KSPI Kutuk PHK Massal PT HM Sampoerna
KSPI mengutuk keras rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 4900 buruh PT HM Sampoerna per 31 Mei 2014. Hal ini karena sudah puluhan tahun buruh rokok tersebut membesarkan perusahaan dan bahkan membuat keluarga HM Sampoerna menjadi kelompok orang terkaya di Indonesia.
Walaupun pabrik rokok ini sudah dijual ke perusahaan asing, maka keluarga HM Sampoerna wajib ikut bertanggung jawab agar PHK tersebut dibatalkan, jangan – jangan PHK 4900 buruh ini bagian perjanjian terselubung dengan pemilik baru setelah HM Sampoerna meraup keuntungan besar dari penjualan perusahaan tersebut.
Pemerintah harusnya bertindak tegas melalui anjuran Disnakaer setempat dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) wajib menolak permohonan PHK tersebut!, dan meminta pengusaha kembali berunding dengan serikat pekerja perusahaan untuk mencari jalan keluar menghindari PHK tersebut.
KSPI siap menggelar aksi solidaritas besar – besaran menolak PHK tersebut dan akan melakukan kampanye International melawan kebijakan perusahaan asing tersebut dan meminta Menakertrans serta Bupati untuk turun tangan langsung menghindari PHK ini, serta meminta Ketua Umum APINDO jangan asal bicara yang menyetujui penutupan perusahaan tersebut.
Terima Kasih
Said Iqbal
Presiden KSPI