Jakarta, KPonline–Dalam rapat konsolidasi DKI Jakarta, Bogor, dan Depok, Sekretaris Jenderal FSPMI, Sabilar Rosyad, menegaskan pentingnya seluruh anggota FSPMI untuk turut memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 FSPMI. Momentum ini, menurutnya, bukan sekadar perayaan, tetapi juga sarana untuk memperkuat perjuangan buruh di Indonesia.
Dalam arahannya, Sabilar menginstruksikan seluruh Pimpinan Unit Kerja (PUK) untuk membuat spanduk bertuliskan tuntutan kepada DPR RI:
“Segera Bentuk dan Sahkan UU Ketenagakerjaan yang Berpihak pada Buruh Sesuai dengan Putusan MK.”
Ia menjelaskan bahwa spanduk ini harus menjadi bagian dari aksi besar yang akan dilakukan di DPR RI pada HUT ke-26 nanti. “Ini adalah waktu yang tepat untuk menunjukkan bahwa FSPMI konsisten memperjuangkan hak-hak buruh, sesuai tema tahun ini, yaitu Konsisten Berjuang untuk Menang,” ungkap Sabilar.
Menurutnya, keberpihakan pada buruh dalam regulasi ketenagakerjaan harus segera diwujudkan, terutama setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait undang-undang tersebut. FSPMI, lanjutnya, akan terus mengawal proses ini hingga tercapai keadilan bagi pekerja.
Selain itu, Sabilar juga menekankan bahwa partisipasi anggota dalam HUT FSPMI bukan hanya bentuk solidaritas, tetapi juga pernyataan sikap bahwa FSPMI tetap solid sebagai kekuatan kolektif yang memperjuangkan kesejahteraan buruh di Indonesia.
Persiapan menuju HUT ke-26 terus dimatangkan di berbagai daerah, termasuk DKI, Bogor, dan Depok. Dengan instruksi langsung dari Sekjend, diharapkan semua elemen FSPMI dapat berkontribusi maksimal untuk menyukseskan acara ini sekaligus menyuarakan tuntutan utama mereka kepada pemerintah.
“Ini bukan hanya perayaan ulang tahun, tetapi momentum perjuangan bersama. Mari kita buktikan bahwa suara buruh masih menjadi kekuatan besar di Indonesia,” tutup Sabilar.