Pentingnya Perjanjian Kerja Bersama, FSPMI Gelar Pendidikan PKB

Pentingnya Perjanjian Kerja Bersama, FSPMI Gelar Pendidikan PKB

Purwakarta, KPonline – Mendorong terciptanya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berkualitas, Pimpinan Pusat Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PP AI-FSPMI) mengadakan pendidikan spesialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Kantor Konsulat Cabang FSPMI, Bungursari, Kab. Purwakarta. Senin (6/7/2020).

Beberapa Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI-FSPMI) yang berada di 8 Kabupaten wilayah Jawa Barat seperti; Purwakarta, Bogor, Karawang, Cirebon, Subang, Bandung, Cianjur dan Bekasi ikut hadir sebagai peserta dalam agenda tersebut.

Bacaan Lainnya


Dalam agenda yang rencananya akan berlangsung selama 2 hari tersebut, Rahmat Binsar selain sebagai ketua PC AI-FSPMI Kabupaten Karawang, wakil ketua umum bidang pendidikan dan organisasi Pimpinan Pusat Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PP AI-FSPMI) menyatakan pendidikan PKB merupakan salah satu program kerja Pimpinan Pusat FSPMI pasca Munas dan kongres FSPMI 2016.

“Perlunya pendidikan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Untuk mendorong adanya PKB bagi PUK yang belum memiliki PKB,” kata Rahmat Binsar Kepada Media Perdjoeangan.

Kemudian, Ia pun menjelaskan bahwa Perjanjian kerja bersama (PKB) merupakan salah satu bagian penting dalam mewujudkan hubungan industrial yang baik dan harmonis. Hal ini bisa dikatakan karena PKB kedudukannya lebih tinggi dibandingkan peraturan perusahaan.

PKB itu dibuat atas dasar perundingan dan disepakati bersama oleh pengusaha dengan serikat pekerja atau serikat buruh (SP/SB). Sehingga, untuk terbentuknya PKB yang berkualitas dan bisa mewujudkan kelangsungan usaha serta kesejahteraan pekerja, bisa diimplementasikan oleh kawan-kawan di PUKnya masing-masing selepas agenda pendidikan PKB ini. Tutup Rahmat Binsar

Pos terkait