Purwakarta, KPonline-Setelah era kepresidenan Soeharto berakhir pada tahun 1998, Indonesia memasuki masa reformasi yang membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam dunia ketenagakerjaan. Di tengah transisi menuju sistem yang lebih demokratis, gerakan buruh telah mengalami perkembangan yang pesat, salah satunya berkat peran tokoh-tokoh seperti Thamrin Mosii dan Said Iqbal.
#Thamrin Mosii: Membangun Gerakan Buruh yang Kuat
Thamrin Mosii dikenal sebagai organisator ulung yang berkomitmen pada perjuangan buruh. Ia merupakan pendiri dan Presiden Pertama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) serta pendiri dan mantan Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Sejak awal kariernya sebagai buruh di PT. Panasonic Manufacturing Indonesia (1971-2002), Thamrin telah menunjukkan kepeduliannya terhadap hak-hak pekerja. Pada tahun 1978, ia mendirikan organisasi serikat pekerja di lingkungan pabriknya dan menjadi Ketua Serikat Pabrik Panasonic. Dari situlah kiprahnya di dunia perburuhan semakin berkembang.
#Filosofi dan Perjuangan
Thamrin Mosii dikenal sebagai pemimpin yang bijaksana dan selalu berpikir jernih dalam menghadapi berbagai tantangan gerakan buruh. Ia menanamkan filosofi bahwa serikat pekerja harus demokratis, mandiri, dan representatif, dengan kekuatan yang berasal dari keanggotaan serta iuran anggota.
Di bawah kepemimpinannya, serikat pekerja tidak hanya menjadi wadah perjuangan buruh, tetapi juga menjadi organisasi yang mampu mengelola diri secara profesional dan independen. Mosii membangun akar rumput yang kuat dengan sistem keanggotaan yang solid, sehingga serikat pekerja dapat berdaya tanpa ketergantungan pada pihak luar.
#Dampak bagi Gerakan Buruh Indonesia
Pasca reformasi, kebebasan berserikat semakin terbuka lebar, dan perjuangan buruh mendapatkan ruang lebih besar dalam kebijakan nasional. Kontribusi Thamrin Mosii dalam membangun organisasi buruh yang kuat menjadikannya salah satu tokoh penting dalam sejarah perburuhan Indonesia.
Melalui KSPI dan FSPMI, ia mendorong berbagai advokasi terkait hak-hak pekerja, termasuk peningkatan upah, perlindungan tenaga kerja, serta kesejahteraan buruh. Keberhasilannya dalam membangun sistem serikat pekerja yang independen menjadikan model organisasinya sebagai rujukan bagi banyak kelompok buruh di Indonesia.
Dengan warisan perjuangan yang ia tinggalkan, Thamrin Mosii telah membuktikan bahwa gerakan buruh yang kuat, terorganisir, dan mandiri dapat menjadi pilar penting dalam membangun keadilan sosial bagi pekerja di Indonesia.
#Said Iqbal,..
Said Iqbal adalah seorang tokoh sentral dalam gerakan buruh Indonesia, yang telah memainkan peran penting dalam memperjuangkan hak-hak pekerja di tanah air. Lahir di Jakarta pada 5 Juli 1968, ia memiliki latar belakang pendidikan di bidang teknik mesin dari Politeknik Universitas Indonesia dan gelar sarjana dari Universitas Jayabaya, serta gelar magister ekonomi dari Universitas Indonesia.
Karier aktivismenya dimulai pada tahun 1992 saat bekerja di sebuah pabrik elektronik di Kabupaten Bekasi. Setelah reformasi 1998, Said Iqbal turut mendirikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan menjabat sebagai sekretaris jenderal di bawah kepemimpinan Thamrin Mosii. Pada tahun 2012, ia terpilih sebagai presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan terus menjabat hingga saat ini.
Sebagai pemimpin KSPI, Said Iqbal dikenal karena aksi-aksi nasional menentang sistem outsourcing dan kebijakan upah murah. Ia juga memimpin protes besar menolak Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja, yang dianggap merugikan hak-hak buruh. Pada tahun 2022, ia mengancam akan mengerahkan tiga juta buruh untuk mogok nasional jika pembahasan revisi UU Cipta Kerja dilakukan secara tergesa-gesa.
Pada 5 Oktober 2021, Said Iqbal terpilih sebagai presiden Partai Buruh yang baru dideklarasikan. Partai ini dibentuk sebagai respons terhadap ketidakpuasan kaum buruh terhadap Undang-undang Cipta Kerja, dengan tujuan memperjuangkan kepentingan pekerja melalui jalur politik. Pada Pemilu 2024, meskipun Partai Buruh gagal mencapai ambang batas parlemen 4%, mereka berhasil meraih beberapa kursi di legislatif daerah, termasuk dua kursi di Kabupaten Bekasi.
Selain itu, Said Iqbal juga terlibat dalam upaya hukum menentang UU Cipta Kerja. Pada Desember 2024, Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi terhadap UU tersebut, sebuah kemenangan yang disambut baik oleh Partai Buruh sebagai tanda bahwa keadilan masih ada.
Dengan latar belakang dan dedikasinya, Said Iqbal terus menjadi figur penting dalam gerakan buruh Indonesia, berjuang untuk memastikan hak dan kesejahteraan pekerja tetap terjaga di tengah dinamika politik dan ekonomi nasional.