Perbedaan KATO dengan Komunitas Ojek Online yang Lain

Perbedaan KATO dengan Komunitas Ojek Online yang Lain
Komite Aksi Transportasi Online (KATO) membawa berkas uji materi ke Mahkamah Konstitusi, Senin (27/5/2018)./Kahar S. CAhyono

Jakarta, KPonline – Komite Aksi Transportasi Online (KATO) adalah kumpulan wadah atau komunitas Ojek Online (Ojol) yang sepaham dalam memperjuangkan hak-haknya di dalam hubungan kerja.

Bagi pengemudi Ojek Online, sebelum masuk jadi anggota Serikat Pekerja , KATO adalah wadahnya. Dalam memperjuangkan hak-haknya, KATO cenderung menempuh jalur hukum, membuat konsep, melakukan loby(negosiasi) dan aksi sebagai cara terakhir apabila tidak tercapai kesepakatan.

Bacaan Lainnya

Mungkin ini berbeda dengan wadah dan komunitas lain bukan anggota KATO. Mereka bereaksi langsung yang mencabik-cabik hajat hidupnya, hingga aksi turun ke jalan. Seperti perjuangan tarif tidak manusiawi, suspen yang sepihak, potongan komisi, hubungan kemitraan,dll.

Selain itu, KATO yang berafiliasi dengan Federasi Serikat Pekerja/Buruh FSPMI juga bagian dari ruhnya perjuangan buruh. KATO dibentuk bukanlah untuk kepentingan politik, tapi KATO suatu saat bisa menentukan arah kebijakan politik di Indonesia.

KATO memandang bahwa pekerjaan informal Ojol menjadi hubungan kerja yang harus mendapatkan perlindungan upahnya, jaminan sosialnya, dan jaminan hari tuanya.

Misi KATO adalah bagaimana nasib Ojol sebagai anak bangsa tidak boleh dieksploitasi jiwa dan raganya. Aplikator boleh kaya tapi pengemudi Ojol perlu keadilan dalam bagi hasil. Ojol tidak mau dijadikan sebagai obyek penderita bahkan komoditas bisnis politik. Itulah KATO yang identik dengan FSPMI bersama pergerakannya yang masif.

Sebenarnya, apabila wadah-wadah atau para komunitas bersatu dalam satu komite tanpa menghilangkan jati diri wadah komunitasnya, sungguh akan menjadi sebuah kekuatan yang bisa menentukan nasibnya sendiri.