Bekasi, KPonline – Hari Pers Nasional diperingati 9 Februari setiap tahunnya. Peringatan Hari Pers Nasional yang dirayakan tiap tahun ini sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (HUT PWI).
Penelusuran Koran Perdjoeangan, penetapan Hari Pers Nasional secara legalitas diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 5 tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada tanggal 23 Januari 1985.
Hari Pers Nasional dicetus akibat peran wartawan. Peran wartawan sebagai aktivitas pemberitaan membuat masyarakat membangkitkan kesadarannya. Sejarah Hari Pers Nasional juga tak lepas kaitannya dengan Organisasi PWI yang terbentuk pada 9 Februari 1946.
Peringatan Hari Pers Nasional 2023 dilaksanakan di Medan, Sumatera Utara, dengan sejumlah kegiatan. Peringatan tersebut akan digelar pada 7-12 Februari 2023 dan pada 9 Februari ditetapkan sebagai puncak peringatan Hari Pers Nasional.
Terpilihnya Kota Medan sebagai tempat dalam peringatan Hari Pers Nasional 2023, tentunya memberikan warna tersendiri terkait tema dan logo peringatan.
Dilansir dari situs resmi Pemprov Sumatera Utara bahwa peringatan Hari Pers Nasional menetapkan tema ‘Pers Merdeka, demokrasi Bermartabat’.
Sementara A. Taufik Hidayat, S.H., S.E salah satu calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dapil Jawa Barat saat ditemui koran Perdjoeangan, di sela-sela kegiatannya di Bekasi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para penggiat media yang menurutnya punya peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Semua informasi secara cepat tersebar ke masyarakat di berbagai pelosok negeri tak luput dari peran pewarta,” katanya.
Lebih lanjut ia meminta agar pewarta dapat menyampaikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. “Berita atau informasi yang disampaikan harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan jangan membuat berita hoaxs yang akhirnya membuat resah dan kesesatan,” pungkas Taufik. (Yanto)