Medan, KPonline -Hari ini Rabu (01/05/2019) FSPMI SUMUT turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa damai memperingati Hari Buruh Internasional atau yang biasa disebut MAY DAY.
Dalam perayaan MayDay kali ini juga turut diramaikan oleh para pekerja pekerja atau buruh perempuan yang berasal dari berbagai Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSPMI SUMUT.
Para perempuan tangguh ini berharap agar hak hak mereka sebagai perempuan itu terpenuhi secara keseluruhan.
Zaman memang boleh semakin modern, namun nasib para pekerja perempuan pada era sekarang, masih jauh dari kata modern. Kultur patriarki menjadikan para pekerja perempuan ini tidak mendapat hak-hak yang semestinya.
Kaum perempuan pada saat ini memang masih rentan dalam segala hal. Dari sisi pekerjaan, masih banyak sekali hak-hak pekerja perempuan yang tidak dipenuhi dibeberapa perusahaan-perusahaan nakal, diantaranya cuti haid dan melahirkan, yang mana cuti haid dan melahirkan sudah di atur sedemikian rupa oleh undang undang ketenaga kerjaan, namun masih banyak saja perusahaan yang tidak mau membayarkan cuti hamil bagi kaum buruh perempuan.
Sementara itu pengawasan pemerintah yaitu Dinas Ketenagakerjaan masih sangat minim kuantitasnya sehingga pengusaha sangat leluasa untuk tidak memberikan hak hak kepada kaum perempuan.
Seharusnya, pemerintah bisa bekerja sama dengan serikat pekerja yang ada disetiap perusahaan untuk bersama-sama mengawasi agar UU dan perlindungan hukum bisa berjalan dengan efektif.
Selain cuti haid dan hamil, perlindungan kelayakan dan kenyamanan dalam bekerja juga masih banyak tidak dapat di nikmati oleh para pekerja perempuan, misalnya adalah antar jemput kalau si pekerja perempuan kerja sip 2 dan 3 atau malam hari.
Bahkan menurut pantauan koresponden media perdjoeangan dan pengurus FSPMI Kab. Deli serdang melihat masih ada perusahan yang tidak memperbolehkan pekerja wanitanya hamil (jika hamil akan dipecat. Padahal hal tersebut ialah garis kehidupan pekerja perempuan.
Maka dalam perayaan hari buruh internasional kali ini, Fspmi sumut menyuarakan dengan sangat keras untuk dan agar pemerintah yang menangani tentang ketenagakerjaan lebih peduli terhadap perlindungan kepada pekerja perempuan.
Penulis : Samsul Kamal