Ketapang, KPonline – Dalam rangka memperingati hari May Day atau yang biasa dikenal dengan Hari Buruh Internasional KC FSPMI Ketapang lakukan aksi didepan Kantor DPRD Kabupaten Ketapang.
Sekitar Pukul 08.30 Wib masa aksi yang berjumlah kurang lebih 100 orang dipimpin langsung oleh Sahbandi selaku Ketua KC FSPMI Ketapang menuju kantor DPRD Ketapang. Rabu, (1/5/2024).
Di depan Kantor DPRD Ketapang Jalan S Parman sejumlah masa aksi yang tergabung dengan KC FSPMI Ketapang dan Exco Partai Buruh Ketapang melakukan orasi menuntut Pemerintah agar :
1. Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja
2. Hapus sistem kerja Outsourcing
3. Tolak Upah Murah
4. Tolak PPH 21 yang merugikan kaum buruh
5. Perlindungan K3
6. Perbaikan Infrastruktur khususnya jalan Pelang – Indotani yang perlu perhatian khusus oleh Pemerintah Daerah.
Dalam penyampaian orasi tersebut, Sekretaris DPRD Ketapang langsung menerima penyampaian orasi dari para kaum buruh.
Semoga kedepannya aspirasi ini tidak hanya di dengar oleh para anggota DPRD tapi di realisasikan di lapangannya.