Tuban, KPonline – Perjuangan panjang Serikat Pekerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akhirnya membuahkan hasil manis. Setelah melalui rangkaian dialog dan negosiasi intensif, Serikat Pekerja FSPMI bersama manajemen PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) dan PT Pincuran Sinanjung Mas (PSM) secara resmi mencapai kesepakatan terkait penerapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK).
Pertemuan penting yang digelar pada Jumat, 25 April 2025, di Kantor PT SBI ini menindaklanjuti pertemuan awal yang telah dilakukan pada 11 Februari 2025 lalu. Dalam pertemuan ini, disepakati sejumlah poin penting:
1. Penerapan UMSK di PT PSM akan mulai diberlakukan pada penggajian bulan Mei 2025.
2. Rapelan UMSK untuk empat bulan sebelumnya akan dibayarkan penuh sekaligus pada bulan yang sama.
3. Penerapan UMSK mencakup seluruh sektor kerja di PT PSM, meliputi bidang Produksi, Office Boy (OB), Penerpalan, Kebersihan dan Taman.
4. Seluruh perusahaan alih daya yang beroperasi di lingkungan PT SBI juga akan mengikuti penerapan UMSK, disesuaikan dengan proses masing-masing perusahaan.
Manager GA & Comrel PT SBI, Rizal Yunani, dalam pernyataannya menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang tidak mengajukan proses penyesuaian UMSK akan dianggap telah mampu memenuhi standar UMSK bagi pekerjanya.
Sementara itu, Ketua PUK SPAI FSPMI PT PSM, Matnur, mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada manajemen PT SBI dan PT PSM atas langkah cepat dan responsif dalam mewujudkan penerapan UMSK ini.
“Kami sangat menghargai komitmen manajemen dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. Ini adalah bentuk nyata penghargaan terhadap hak-hak pekerja dan keberpihakan pada peningkatan kesejahteraan buruh,” ujar Matnur.
Ia juga berharap semangat positif ini dapat terus dipertahankan dan menjadi teladan bagi perusahaan lain dalam menerapkan kebijakan ketenagakerjaan secara adil dan progresif.
“Penerapan UMSK ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pekerja, tetapi juga akan berkontribusi pada peningkatan produktivitas dan pertumbuhan perusahaan,” tambahnya.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan hubungan industrial di sektor industri semen, khususnya di PT Solusi Bangun Indonesia Pabrik Tuban, semakin harmonis dan mampu mendorong terciptanya kesejahteraan bersama.
(Kontributor: Tuban)