Perjuangan Buruh Perempuan: Diskusi di Tenda Mogok Kerja Dalam Rangka International Women’s Day 2025

Perjuangan Buruh Perempuan: Diskusi di Tenda Mogok Kerja Dalam Rangka International Women’s Day 2025

Surabaya, KPonline– Dalam rangka memperingati International Women’s Day atau Hari Perempuan Sedunia yang jatuh pada tanggal 08 Maret 2025, Eka Hernawati, SH, MH, selaku perwakilan dari Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPP FSPMI) bidang Pemberdayaan Perempuan, menggelar diskusi bersama buruh perempuan FSPMI Kota Surabaya. Diskusi ini berlangsung di tenda mogok kerja PUK SPAI FSPMI PT. Tunjungan Crystal Hotel (Hotel Tunjungan) , Jl. Tunjungan No. 102-104 Surabaya, pada sore hari (07/03/25) menjelang berbuka puasa.

Acara ini juga dihadiri oleh Anindya Sabrina, Deputi Partai Buruh Nasional bidang Kesetaraan Gender, serta Elsa Ardhilia, perwakilan bidang perempuan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya.

Dalam diskusi santai yang berlangsung di balik tenda aksi, Eka Hernawati menyoroti berbagai isu yang saat ini dihadapi buruh perempuan, salah satunya terkait hak maternity. Ia mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran oleh manajemen Hotel Tunjungan Surabaya terhadap hak cuti melahirkan. Salah satu kasus yang disoroti adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap seorang buruh perempuan bernama Wulandari. Seharusnya, pekerja berhak mendapatkan cuti melahirkan selama tiga bulan, namun Wulandari justru mengalami PHK ketika usia kandungannya menginjak sembilan bulan. Hingga kini, setelah melahirkan, kasus PHK sepihak tersebut belum juga terselesaikan.

Selain itu, Elsa Ardhilia dari LBH Surabaya turut menyampaikan informasi mengenai posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) yang telah diresmikan pada Selasa, 04 Maret 2025 lalu. Ia menekankan pentingnya hak THR bagi para pekerja serta memberikan pemahaman tentang prosedur yang harus ditempuh dalam memperjuangkan hak tersebut.

Diskusi ini berlangsung hingga menjelang waktu berbuka puasa, diwarnai dengan semangat solidaritas para buruh perempuan dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Acara ini menjadi momentum penting untuk terus mengawal isu kesetaraan dan perlindungan hak pekerja perempuan di Indonesia.

A. R. P