Perjuangan Buruh PT KKAI Berbuah Manis

Perjuangan Buruh PT KKAI Berbuah Manis
Mogok Kerja

Sidoarjo, KPonline – Malam Minggu (26/08/2017), aku berangkat menuju tenda juang mogok kerja PUK FSPMI PT KKAI yang letaknya tak jauh dari bandara Internasional Juanda. Itung-itung refresing sambil menikmati lalu lalang pesawat udara yang mau landing maupun take off.

Sesampainya di lokasi,ternyata di depan gerbang perusahaan yang berwarna biru tempat berdirinya tenda sudah bersih dan tidak ada aktifitas mogok kerja. Jadi ya sempat kaget, kok sepi ? Kataku dalam hati.

Dan tak berapa lama melalui Whatsapp langsung ku japri Ketua PUK KKAI, Agus Setiono. Ku ketik, “Bung kok sudah ga ada tendanya?” Beberapa saat kemudian balasan pun muncul. “Iya bang. Panjang ceritanya, gimana kalau kita ke RR saja, sambil ngopi-ngopi?” “Siap ndan!” Balasku.

Dan langsung ku putar arah menuju RR (Rumah Rakyat) tempat berkumpulnya para buruh dari berbagai Serikat di Sidoarjo itu.

Singkatnya kami pun bertemu dan tanpa basa-basi, Agus langsung berkata. “Kita sudah berhasil dan mendapatkan kesepakatan dengan pengusaha secara langsung face to face”.

“Wow kok bisa ?” tanyaku.

Di seruputnya kopi yang masih mengepul itu lalu mulai dia bercerita.

Jadi pada tanggal 22 Agustus lalu Pengusaha KKAI Tjoo Hendro Mulyono datang ke perusahaan. Kira kira sekitar magrib lah, lalu menemui kami coba mengajak bicara. Namun kami masih enggan bila tidak ada niat untuk menyelesaikan persoalan ini.

Semakin malam ternyata “si boss” semakin mau membuka diri dan mengatakan mau menyepakati pembayaran upah 4 bulan namun dengan cara di cicil selama 12 minggu. Serta membayar THR pada bulan November, dan menambahkan bila tuntutan pekerja adalah pesangon maka perusahaan tidak akan mampu memberikan.

Tentunya hal ini disambut baik oleh kami karena sejak awal memang kita memperjuangkan upah dan tidak pernah kita menuntut pesangon kecuali bila di PHK.

Obrolan berlanjut dengan membahas evaluasi untuk memperbaiki hubungan industrial supaya bisa lebih baik bila dibandingkan dengan yang sudah berlalu. Kami mengusulkan bahwa apabila ada kerusakan atau kendala kendala proses produksi supaya segera di lakukan pembenahan. Selama ini laporan permasalahan yang terjadi di produksi ternyata tidak sampai pada pimpinan. Sehingga efek buruknya malah pekerja yang di marahi oleh pimpinan ketika ada masalah produksi.

Juga terkait perundingan perundingan dengan Manajemen di evaluasi. Kedepan perundingan lebih baik bila langsung antara PUK dan Manajemen karena yang tahu akar permasalahan adalah pekerja dan manajemen itu sendiri.

Pada malam itu juga pengusaha KKAI menyerahkan cicilan upah pertama sebesar 1.3 juta kepada masing masing pekerja.

Selain kesepakatan pembayaran upah dan THR, juga ada kesepakatan bahwa para pekerja akan dipekerjakan kembali mulai tanggal 28 Agustus 2017. Dimana pada hari itu juga akan diserahkan cicilan upah yang kedua.

Atas berhasilnya perjuangan ini maka Ketua PUK FSPMI KKAI Agus Setiono juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Garda Metal, PPBS, Buruh Jawa Timur, Konsulat Cabang FSPMI Sidoarjo, dan Rumah Rakyat yang telah mendampingi dan mengajari cara administrasi data, teknik advokasi, menunjukkan proses saat di Disnaker dan pihak terkait.

Ini merupakan pengalaman pertama kami sebagai PUK setelah 4 tahun menjadi anggota serikat. Bisa advokasi kasus secara mandiri, bisa langsung berunding dengan pengusaha yang pada akhirnya bisa mendapatkan kesepakatan sesuai harapan. Ini menjadi pelajaran penting. Belajar dari kasus ini, kita tidak boleh malas belajar tentang advokasi baik litigasi dan non litigasi.

Ucapan terima kasih juga di sampaikan kepada aparat kepolisian (Polsek Sedati dan Polres Sidoarjo) yang selalu mendampingi perjuangan kami dan memberikan masukan masukan dalam tiap langkah yang akan kami ambil.

Kepada warga sekitar pabrik yang terus memberi suport moral dan material sehingga kebutuhan hidup kami selama di tenda bisa terjaga. Ada catatan menarik, di kala malam 17 Agustus kemarin disaat warga sekitar secara bergantian menyerahkan makanan dalam kotak sehingga malam itu kami bisa makan banyak. Agus bercerita sambil tersenyum kecil.

Ada hikmah di balik perjuangan yang dilakukan oleh Buruh di PT KKAI di Sidoarjo ini yakni sebagai buruh yang berserikat harus paham proses Advokasi, ini bisa kita dapat melalui pendidikan yang dilakukan oleh serikat jadi apabila ada jadwal belajar tentang hukum perburuhan dan lain lain maka kita harus aktif belajar. Bila tidak, maka saat menghadapi masalah kita akan kebingungan.

Selain itu kita harus pahami siapa kawan siapa lawan. Lalu berjejaringlah dengan pihak yang mendukung perjuangan kita. Selanjutnya di dalam perundingan akan lebih baik bila kita sebagai bekerja melakukan audensi secara langsung dengan pengusaha.

Setelah permasalahan usai, maka kedepan hubungan industrial harus di perbaiki dan di jaga komitmen masing masing. Melupakan hal buruk yang terjadi di masa lalu dan fokus untuk saling mendukung satu sama lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *