Bogor, KPonline – Perjuangan kenaikan upah Kabupaten Bogor belum usai. Rapat sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor, Kamis (12/12/2024), belum menemukan kesepakatan sehingga akan dilanjutkan esok hari.
Komarudin sebagai Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Bogor, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh buruh yang telah berjuang mengawal sidang Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) dalam proses penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Bogor tahun 2025.
Dalam pernyataannya, Komarudin, menegaskan bahwa perjuangan masih belum selesai. Pasalnya, berita acara hasil sidang belum mencapai kesepakatan terkait nilai UMSK 2025. Selain itu, Pj Bupati Kabupaten Bogor tidak hadir dalam sidang tersebut sehingga hal itu memperkuat buruh untuk melanjutkan aksi mengawal perjuangan kesejahteraan buruh Bogor.
“Perjuangan belum selesai. Karena berita acara yang dibuat belum ada kesepakatan berapa nilai UMSK tahun 2025. Hari ini pun Pj. Bupati tidak ada di tempat,” ungkap Komarudin.
Sebagai tindak lanjut, FSPMI menyerukan aksi lanjutan yang akan digelar pada Jumat, 13 Desember 2024. Titik kumpul aksi akan dilakukan di depan gerbang Pemda Kabupaten Bogor. Para peserta aksi diharapkan sudah berada di lokasi pada pukul 09.00 WIB.
“Kami mohon kepada para pimpinan DPC-DPC Serikat Pekerja di Kabupaten Bogor untuk kembali memastikan agar memaksimalkan massa anggota ikut aksi besok,” tambah Komarudin.
Aksi lanjutan ini menjadi bentuk konsistensi perjuangan buruh Bogor untuk memperjuangkan hak-hak mereka terkait penetapan upah yang adil di tahun mendatang. (Tendi)