Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar rapat koordinasi untuk merumuskan konsep perjuangan upah layak, Senin (26/8). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Workshop Pengupahan yang membahas strategi mewujudkan upah layak di Indonesia. Di hadiri Team Pengupahan, perwakilan pimpinan federasi afiliasi KSPI, peserta rapat sepakat bahwa perjuangan untuk mendapatkan upah layak adalah agenda utama yang harus terus diperjuangkan tanpa henti.
Dalam diskusi ini, KSPI menekankan bahwa upah layak bukan sekadar angka atau nominal yang ditetapkan oleh pemerintah. Lebih dari itu, upah layak adalah hak mendasar bagi buruh yang mencerminkan penghargaan terhadap tenaga, waktu, dan kontribusi mereka dalam pembangunan ekonomi. Buruh bukan mesin. Dia adalah manusia. Memiliki kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, upah layak harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pengupahan, sebagai bagian dari hak asasi.
Tanpa upah yang layak, buruh akan terus berada dalam lingkaran kemiskinan dan ketidakberdayaan. Ini bukan hanya merugikan pekerja, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah pernah mengatakan, bahwa permasalahan utama dalam penetapan upah minimum adalah memastikan standar hidup layak, menjaga daya beli, dan mengurangi disparitas upah. Namun sayangnya, meskipun pemerintah telah mengidentifikasi isu-isu penting ini, kebijakan pengupahan yang saat ini ada belum mampu menjawab permasalahan tersebut secara efektif.
Hidup layak adalah indikator yang sering digunakan sebagai acuan dalam penetapan upah minimum. Namun, dalam praktiknya, definisi hidup layak sering kali terbatas pada perhitungan statistik yang kaku. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak pekerja mendapatkan upah yang belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan.
KSPI menyoroti bahwa upah minimum seharusnya tidak hanya didasarkan pada perhitungan biaya hidup yang minimal, tetapi juga harus mempertimbangkan kebutuhan pekerja untuk hidup secara bermartabat. Hal ini mencakup akses terhadap fasilitas-fasilitas dasar yang memungkinkan mereka dan keluarga mereka menjalani kehidupan yang layak dan sejahtera.
Daya beli pekerja adalah faktor kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi. Ketika daya beli pekerja tinggi, konsumsi domestik meningkat, yang pada gilirannya mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, saat ini, daya beli pekerja sering kali tergerus oleh inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok yang tidak sebanding dengan kenaikan upah.
Kebijakan pengupahan yang ada sering kali gagal menjaga daya beli pekerja. Meskipun upah minimum dinaikkan setiap tahun, kenaikan tersebut sering kali tidak cukup untuk mengimbangi laju inflasi. Akibatnya, banyak pekerja yang harus mengurangi pengeluaran mereka untuk kebutuhan dasar atau mencari pekerjaan tambahan untuk mencukupi kebutuhan hidup. KSPI menekankan bahwa pemerintah harus lebih serius dalam mengkaji kebijakan pengupahan yang dapat menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja.
Disparitas upah antara pekerja di berbagai sektor dan wilayah menjadi salah satu masalah utama yang harus diatasi. Meskipun upah minimum ditetapkan secara nasional, realitas di lapangan menunjukkan bahwa terdapat kesenjangan yang signifikan antara pekerja di sektor formal dan informal, serta antara pekerja di perkotaan dan pedesaan.
KSPI mengkritik kebijakan pengupahan yang tidak mampu mengatasi disparitas upah ini. Kesenjangan upah yang terus melebar dapat memicu ketidakpuasan sosial dan meningkatkan ketegangan di masyarakat. Oleh karena itu, KSPI mendorong adanya kebijakan pengupahan yang lebih inklusif dan adil, sehingga setiap pekerja, di mana pun mereka berada, mendapatkan upah yang layak sesuai dengan kontribusi mereka.
Perjuangan Kenaikan Upah 2025: Langkah KSPI ke Depan
Untuk menghadapi tantangan yang ada dan memastikan tercapainya upah layak bagi setiap pekerja di Indonesia, KSPI telah merumuskan sebuah rencana perjuangan strategis yang disebut sebagai KLAP: Kosep, Lobi, Aksi, dan Politik.
Kosep: Langkah pertama dalam perjuangan ini adalah merumuskan konsep yang jelas dan terukur terkait upah layak. KSPI akan melakukan kajian mendalam mengenai kebutuhan hidup layak di berbagai wilayah dan sektor industri. Kosep ini akan menjadi dasar bagi seluruh upaya perjuangan upah layak, memastikan bahwa setiap kebijakan yang diusulkan memiliki landasan yang kuat dan berdasarkan data yang akurat.
Lobi: Setelah konsep dirumuskan, langkah berikutnya adalah lobi. KSPI akan melakukan pendekatan kepada berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pengusaha, dan lembaga legislatif, untuk mempengaruhi kebijakan pengupahan. Lobi ini akan dilakukan dengan cara yang strategis, dengan melibatkan negosiasi dan dialog yang konstruktif guna memastikan bahwa kepentingan buruh didengar dan dipertimbangkan dalam setiap keputusan.
Aksi: Jika upaya lobi belum berhasil, KSPI siap untuk menggerakkan aksi-aksi yang lebih tegas. Aksi ini bisa berupa demonstrasi, mogok kerja, atau bentuk protes lainnya yang bertujuan untuk menekan pemerintah dan pengusaha agar memenuhi tuntutan upah layak. Aksi-aksi ini akan dilakukan secara terorganisir dan damai, namun tetap memiliki dampak yang signifikan untuk menunjukkan kekuatan dan solidaritas buruh.
Politik: Berikutnya, KSPI akan terlibat dalam arena politik untuk memastikan bahwa isu-isu buruh, termasuk upah layak, menjadi agenda utama dalam kebijakan publik. KSPI akan mendorong keterlibatan serikat pekerja dalam proses pembuatan undang-undang dan kebijakan lainnya, serta membangun aliansi dengan partai politik dan kelompok-kelompok lain yang mendukung perjuangan buruh. Termasuk di dalamnya dengan komitment KSPI untuk memenangkan Partai Buruh, agar kelas pekerja bisa terlibat di dalam pembuatan kebijakan.
Pendek kata, perjuangan untuk mendapatkan upah layak adalah perjuangan yang tidak lekang oleh waktu. Ini adalah bagian dari perjuangan yang lebih besar untuk menciptakan keadilan sosial di Indonesia. KSPI berkomitmen untuk terus berada di garis depan dalam memperjuangkan hak-hak kaum buruh, agar setiap pekerja di Indonesia mendapatkan upah yang sesuai dengan kebutuhan hidup layak mereka.
Melalui rapat hari ini, KSPI berharap dapat merumuskan strategi yang efektif dan komprehensif untuk memperjuangkan upah layak di tahun 2025. KSPI mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja, untuk bersama-sama mewujudkan keadilan sosial melalui kebijakan pengupahan yang lebih adil dan inklusif.
Karena pada akhirnya, kesejahteraan buruh bukan hanya tentang angka di lembaran gaji, tetapi tentang penghargaan terhadap martabat manusia dan kontribusi mereka dalam membangun masa depan yang lebih baik untuk bangsa ini.