Bandung, KPonline – Aliansi SP/SB kota Cimahi melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan perkantoran pemerintahan Kota Cimahi di Jl. Rd. Demang Hardjakusumah Blok Jati, Cihanjuang, Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada hari Selasa (10/12/24).
Adapun tuntutan Aksi Aliansi SP/SB Kota Cimahi itu adalah menuntut kenaikan upah minimun kota (UMK) di kota Cimahi di kisaran 8-10%, massa aksi datang dari dua titik kumpul pemberangkatan, yaitu dari PT. Kahatex daerah Kawasan Industri Jalan. Cijerah Cigondewah Girang, Melong, Cimahi Selatan dan dari Kawasan Industri PT. Hexatek Jalan. Nanjung Km. 2 Kampung Mencut Desa Lagadar Kel. Utama Kec. Cimahi Selatan.
Ruas jalan Kota Cimahi termasuk daerah Kawasan Industri Kota Cimahi hingga menuju ke Kantor Pemerintah Kota Cimahi mengalami kemacetan. Tuntutan masa aksi disampaikan dari atas mobil komando oleh para pimpinan serikat pekerja, dan pada pukul 12.00 Wib perwakilan serikat pekerja dipersilahkan masuk untuk beraudiensi.
Namun dalam audiensi tersebut PJ Walikota Cimahi sedang tidak ada ditempat. Para pimpinan buruh hanya bisa ditemui oleh Budi Raharja Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Kota Cimahi, dan Kadisnaker Kota Cimahi
Selain meminta kenaikan UMK Cimahi, tuntutan lainnya pun disampaikan diantaranya:
1. Berlakukan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 8 tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Di Kota Cimahi.
2. Hapus sistem tenaga kerja kontrak dan alih daya.
3. Berlakukan upah minimun sektoral kota (UMSK) di Kota Cimahi.
4. Tindak tegas perusahaan yang tidak melaksanakan struktur skala upah.
5. Berlakukan upah layak nasional.
Pemerintah Kota Cimahi melalui PJ sekda Kota Cimahi menjelaskan bahwa aspirasi SP/SB Kota Cimahi akan disampaikan pada PJ Walikota Cimahi. “Semua tuntutan akan kami dukung, dan pemerintah Kota Cimahi dalam hal penentuan upah minimum kota akan menerapkan sesuai dengan Permenaker No 16 tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Setelah melakukan audiensi, masa aksi dari SP/SB Kota Cimahi langsung menuju Kantor Pemerintahan provinsi Jawa barat untuk melakukan pengawalan rapat pleno Dewan Pengupahan provinsi Jawa Barat.
(Muhamad Ridwan)