Sidoarjo, KPonline – Pada Kamis, 22 Agustus 2024, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gudang PT Indomarco Prismatama Cabang Surabaya, yang berlokasi di Jalan Jenggala No. 22, Gedangan, Sidoarjo.
Aksi ini diprakarsai oleh Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) FSPMI PT Indomarco Prismatama Cabang Surabaya. Mereka menyuarakan tuntutan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah anggotanya. Berikut tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut:
Pertama, hentikan intimidasi terhadap saudara Ade Winoto, saudara Pangki, saudara M. Sistiawan, dan saudari Melati Novita Sari, yang dilakukan oleh PT Indomarco Prismatama Cabang Surabaya. Mereka dipaksa untuk membuat surat pengunduran diri sebagai pekerja di perusahaan tersebut.
Kedua, berlakukan kelebihan jam kerja sebagai lembur bagi Asisten Toko dan Kepala Toko di PT Indomarco Prismatama Cabang Surabaya, bukan insentif.
Aksi ini didukung oleh PUK lain di bawah naungan PC SPAI FSPMI Kabupaten Sidoarjo. Bahkan, beberapa perwakilan dari Gresik, Lumajang, dan Jember turut hadir, membawa tiga mobil komando dan dikawal oleh Garda Metal.
Menariknya, aksi ini mendapat penjagaan ketat dari anggota TNI yang berjaga di sekitar gudang. Dalam orasinya, Ketua PC SPAI FSPMI Kabupaten Sidoarjo, Eko Sunarto, menegaskan bahwa aksi ini adalah aksi damai yang telah dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian.
Eko juga mengingatkan massa aksi untuk tetap fokus pada perjuangan dan menjaga diri agar tidak terprovokasi, sehingga tujuan aksi tidak teralihkan.
Meski demikian, sempat terjadi provokasi ketika sebuah mobil distributor dari perusahaan berusaha keluar dari gerbang saat demonstrasi sedang berlangsung.
Sementara itu, para pengurus PUK terlihat memasuki area perusahaan untuk melakukan audiensi dengan pihak manajemen. Hingga berita ini ditulis, audiensi masih berlangsung alot, dengan perusahaan tetap bersikeras mem-PHK dua karyawan.
(Khoirul Anam)