Bali, KPonline – Organisasi-organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Dunia Menentang IMF-WB mengecam keras pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto bahwa pembubaran kegiatan People Global Conference Against IMF – World Bank di Bali dilakukan demi menjaga nama baik Indonesia dan telah sesuai prosedur Undang-Undang. Pernyataan tersebut merupakan pelanggaran terhadap konstitusi yang menjamin hak berpendapat rakyat.
Pernyataan bahwa PGC merusak nama baik bangsa merupakan tuduhan tanda dasar dan tidak masuk akal. Lebih dari itu, pernyataan tersebut secara tidak langsung akan memancing reaksi negatif rakyat atas PGC dan kegiatan-kegiatan lain yang mengkritisi IMF-WB dan pemerintah Indonesia yang berimbas pada adu domba.
PGC merupakan kegiatan demokratis yang diselenggarakan oleh GRM dalam rangka menolak model pembangunan yang bersandar pada hutang, investasi dan korporasi. Lebih dari itu, PGC juga berupaya untuk mengumpulkan dampak buruk dari proyek-proyek IMF-WB di berbagai negara di dunia.
Gerakan Rakyat Melawan (GRM) IMF – World Bank dalam mempersiapkan kegiatan konferensi rakyat dunia menentang IMF–World Bank, panitia PGC telah berusaha menjalankan proses pengajuan perijinan sesuai dengan prosedur ketentuan yang berlaku, mulai dari tingkat Kepolisian Sektor, Kota hingga Kepolisian Daerah Bali. Pembatalan yang keluar sangat terlihat sekali merupakan kebijakan politik untuk mengagalkan acara tersebut karena keluar satu hari sebelum pelaksanaan.
Selain itu, selama dalam proses pengajuan perijinan, panitia dan peserta juga mengalami hambatan administrasi. Panitia dan peserta sering mendapatkan intimidasi, teror dalam bentuk SMS ancaman hingga penyebaran poster-poster yang menyudutkan kegiatan PGC sebagai kegiatan yang merugikan rakyat Bali.
Pengelola-pengelola tempat yang akan digunakan untuk PGC juga banyak yang mendapatkan teguran secara langsung dari aparat kepolisian untuk tidak memberikan tempat bagi penyelenggaraan kegiatan.
Kami berpandangan bahwa seluruh tindakan terror, intimidasi dan pembubaran kegiatan yang dilakukan oleh aparat kepolisian merupakan tindakan sewenang-wenang dan bentuk pemberangusan demokrasi. Tindakan represif yang dilakukan merupakan perampasan kebebasan dalam menyampaikan pendapat di muka umum, yang merupakan hak universal.
GRM IMF-Bank Dunia mengecam keras pernyatan Irjen Polisi Setyo Wasisto yang mengatakan bahwa pembubaran kegiatan PGC IMF-Bank Dunia dalam rangka untuk menjaga nama baik Indonesia. Pernyataan tersebut justru membuka dirinya sebagai pemerintah yang anti kritik dan anti demokrasi.
Terlebih, pemerintah lebih memilih menindas hak demokratis rakyat untuk melindungi kegiatan lembaga keuangan internasional yang dikenal sebagai penjajah dan pencipta kemiskinan milyaran rakyat dan bangsa se-dunia. IMF dan World Bank, bersama WTO justru sebagai aktor di balik krisis dunia ekonomi yang terus berlangsung selama beberapa dekade. IMF dan World Bank justru menjadi alat bagi kekuatan monopoli dunia terutama Amerika Serikat untuk memaksakan kendali ekonomi dan pembangunan.
Kegiatan GRM dan PGC tidaklah bertentangan dengan aspirasi mayoritas rakyat dunia, Indonesia, dan rakyat Bali yang menjadi korban perampokan dan penghisapan IMF-BANK DUNIA. Masyarakat Bali justru menjadi korban kebijakan sejak Orde Baru sampai sekarang yang didukung oleh Bank Dunia pada tahun era 1980-an awal menjadikan Bali proyek pembangunan daerah pariwisata yang memakan korban akibat penggusuran besar di daerah Nusa Dua.
Selain itu IMF dan World Bank terbukti berada dibalik kebijakan pembangunan yang merampas hak-hak rakyat di Indonesia. Seperti pembangunan infrastruktur skala besar yang menimbulkan penggusuran, kerusakan lingkungan dan lain sebagainya seperti halnya proyek reklamasi Teluk Benoa, PLTU Celukan Bawang hingga berbagai proyek besar lainnya.
Pembangunan yang dijalankan di Indonesia dengan mengandalkan investasi dan utang juga terbukti tidak membawa kesejahteraan yang justru mengakibakan perampasan tanah dan kemiskinan ekstrim.
Penyelenggaraan acara Annual Meeting IMF-WORLD BANK yang memakan uang sekitar satu triliun rupiah untuk agenda perampokan dan penghisapan rakyat sangat kontras dengan cara pemerintah memperlakukan rakyatnya yang menderita akibat kenaikan harga terus menerus, upah murah, harga produksi hasil pertanian petani yang rendah, penggusuran atas nama pembangunan, tingginya pengangguran dan kemiskinan.
Apalagi, pemerintah tidak peka terhadap keadaan rakyat yang menderita akibat penanganan yang buruk bagi krban bencana di Palu-Donggala Sulawesi Selatan dan di Lombok.
Atas dasar itu maka, kami dari Gerakan Rakyat Melawan IMF – World Bank menyatakan sikap dan tuntutan sebagai berikut:
1. Mengecam statemen dari pihak kepolisian RI yang menyatakan pembubaran acara PGC adalah untuk nama baik Indonesia karena hal tersebut menunjukan bahwa pemerintah Indonesia sebagai pihak yang anti kritik dan anti demokrasi serta membuat buruk nama Indonesia.
2. Hentikan pemberangusan demokrasi, serta berikan jaminan dan perlindungan atas hak-hak demokratis rakyat terutama hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang bebas dari segala bentuk ancaman dan intimidasi.
3. Menolak dan melawan segala bentuk kerjasama dan kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan IMF dan World Bank karena terbukti tidak berguna bagi kemajuan pembangunan.