Jakarta, KPonline – Setelah cukup lama menahan kenaikan harga BBM di tengah melambungnya harga minyak dunia, PT Pertamina (Persero) akhirnya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) di SPBU. Harga BBM yang naik adalah jenis pertamax series dan dex series, serta biosolar non PSO.
Penyesuaian harga akan dimulai pada Rabu (10/10) dan berlaku di seluruh Indonesia pukul 11.00 WIB.
External Communications Manager PT Pertamina (Persero) Arya Dwi Paramita menyebut, penyesuaian harga BBM jenis pertamax, pertamax turbo, dexlite, pertamina dex, dan biosolar non PSO merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik. Saat ini harga minyak dunia rata-rata menembus US$ 80 dolar per barel.
Baca juga: (BBM) Benar Benar Meroket
Pertamina pun mengikuti aturan terkait penyesuaian harga sesuai Permen ESDM No. 34 tahun 2018 Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014, Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.
“Atas ketentuan tersebut, maka Pertamina menetapkan penyesuaian harga,” ujar Arya dalam siaran pers, Rabu (10/10/2018).
Dengan adanya kenaikan, harga pertamax yang sejak 17 Juli lalu Rp 9.500 per liter, mulai hari ini, harga Pertamax menjadi Rp 10.400 atau naik Rp 900 per liter.
Baca juga: 6 Penyebab Daya Beli Buruh Jatuh
Selain itu, Pertamax Turbo dijual Rp 12.250 per liter dari sebelumnya Rp 10.700 per liter. Pertamina Dex naik dari Rp 10.500 per liter menjadi Rp 11.850 per liter. Sedangkan harga Dexlite dari sebelumnya Rp 9.000 per liter menjadi Rp 10.500 per liter.
Benarkah kenaikan pertamax menandakan jika perekonomian kita sedang goyah? Kenaikan harga minyak mentah dunia sebagai komoditas terbanyak yang diimpor oleh Indonesia menjadi tekanan terbesar bagi rupiah saat ini. Dengan harga minyak mentah yang menjulang tinggi, mau tidak mau pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Baca juga: Tolak Kenaikan BBM, KSPI dan BEM SI Turun ke Jalan