Batam,KPonline – Sedikitnya belasan buruh FSPMI Batam hari ini (17/2) melakukan audiensi dengan BP Jamsostek di Nagoya Batam. Dalam audiensi tersebut hadir perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Deputi I Kanwil Sumbar-Riau-Kepri ,Kepala Cabng BPJS Nagoya ,Kepala Cabang Sekupang
Ketua KC FSPMI Batam, Alfitoni dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa FSPMI Batam bersama sama dengan buruh di seluruh Indonesia dengan tegas meminta pertanggungjawaban BPJS Ketenagakerjaan atas dugaan korupsi yang saat ini tengah di sidik olek kejaksaan agung.
“Organisasi kami di pusat sudah mengirimkan surat ke Kejaksaan Agung agar sungguh-sungguh dalam menangani kasus ini. Surat juga di tembuskan ke Presiden Joko Widodo” Ucap Alfitoni.
“Kami meminta agar BPJS Ketenagakerjaan menjaga betul uang buruh yang di titipkan kepada BPJS Ketenagakerjaan” Tambahnya.
Sementara itu Presiden KSPI Said Iqbal di tempat terpisah meminta pihak terkait memanggil para direksi dan lembaga investasi untuk menggali keterangan. Termasuk mencekal para Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk tidak bepergian ke luar negeri.
Saiq Iqbal juga menekankan, agar direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk menghentikan dulu retorika tentang indikasi korupsi di BPJS ketenagakerjaan. Hal ini, tegas dia, perlu dilakukan spaya tidak menjadi polemik yang semakin berkepanjangan.
“Kalau disebutkan dana buruh aman, pasti aman. Karena dana yang dikeloa BPJS cukup besar. Karena setiap bulan dana buruh masuk. Sehingga kalau ada dugaan korupsi sebesar 20 triliun memang kecil jika dibandingkan dengan dana BPJS yang mencapai 500 triliun. Sehingga tidak akan mengganggu keuangan secara keseluruhan.
Tetapi yang kita persoalkan adalah adanya potensi kerugian sebesar 20 T di BPJS Ketenagakerjaan. Buruh pasti akan bereaksi, karena ada uang mereka di sana,” pungkasnya
(Gusril)