Perundingan Bipartit antara Serikat Pekerja dengan PT Selo Giri Makmur Mencapai Titik Terang

Perundingan Bipartit antara Serikat Pekerja dengan PT Selo Giri Makmur Mencapai Titik Terang

Tuban, KPonline – Perundingan bipartit antara serikat pekerja dan PT. Selo Giri Makmur akhirnya menemui titik terang setelah melalui 3 kali negoisasi. Pertemuan yang digelar di kantor PT Selo Giri Makmur tersebut membahas tentang isi draf kontrak kerja PKWT 2025 dan UMSK(Upah Minimun Sektoral Kabupaten). Jumat, (14/4/2025).

Ketua PUK SPAI FSPMI PPPTSI, Kacung Eko Yuwono, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan beberapa tuntutan yang dianggap penting untuk kesejahteraan buruh. “Kami berharap perusahaan dapat memenuhi hak-hak pekerja, terutama dalam hal isi draf kontrak kerja PKWT 2025 di sektor Driver yang di anggap merugikan buruh” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Di sisi lain, Direktur PT. Selo Giri Makmur, Bakir, menegaskan bahwa perusahaan tetap berkomitmen untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak. “Kami memahami aspirasi para pekerja dan akan berupaya mencari jalan tengah agar tidak merugikan perusahaan maupun karyawan,” katanya.

Setelah melalui diskusi yang panjang, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan awal. Pengusaha setuju untuk merubah isi draf kontrak kerja PKWT 2025. Namun, masih ada poin yang belum terjadi kesepakatan terkait UMSK,karena PT Selo Giri Makmur masih menunggu keputusan dari pemberi kerja yaitu PT. UTSG dan PT. UTSG belum mengeluarkan keputusan karena masih menunggu juga keputusan dari PT. Semen Indonesia terkait penerapan UMSK tersebut.

Serikat pekerja menyambut baik hasil mediasi ini dan berharap realisasinya dapat segera dilakukan. Mereka juga menegaskan akan terus mengawal hak-hak pekerja agar tetap terpenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Perundingan bipartit ini menunjukkan bahwa dialog antara pekerja dan pengusaha dapat menghasilkan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak tanpa harus melalui aksi mogok atau demonstrasi. Dengan adanya komunikasi yang baik, diharapkan hubungan industrial yang harmonis dapat terus terjaga.

Semoga kesepakatan yang telah dicapai segera terealisasi, terutama dalam hal revisi draf kontrak PKWT 2025. Terkait UMSK, semoga komunikasi antara PT Selo Giri Makmur, PT. UTSG dan PT. Semen Indonesia dapat menghasilkan keputusan yang adil bagi para pekerja.

Imam mujaidin

Pos terkait