Majalengka, KPonline – Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPAI FSPMI) Majalengka melakukan perundingan Bipartit Pertama dan ditemui oleh HRD PT Bintang Baru Sukses yang tidak membawa surat kuasa dari owner perusahaan, sehingga atas kesepakatan bahwasanya perundingan Bipartit pertama tidak ada kesepakatan dan akan dilanjutkan ke perundingan Bipartit kedua.
Dalam hal Bipartit pertama, Pihak Perusahaan yang diwakili oleh Rusnadi, dan Yehezkiei. Pihak Serikat Pekerja (FSPMI) diwakili oleh Ketua PC SPAI-FSPMI Majalengka Ricky Sulaeman, Kabid Advokasi Rusnata, Sekbid Organisasi Bagus Faturohman, Kabid Hubungan Industrial Ade Taufik, Sekbid Hubungan Industrial Aris Ismail. Dan diselenggarakannya perundingan itu di Area Kantin Karyawan PT Bintang Baru Sukses pada Rabu 15 Januari 2025.
Kedua belah pihak bermaksud menyelesaikan perselisihan hubungan industrial secara Bipartit dengan pokok masalah yakni pertama mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak kepada anggota fspmi dengan alasan yang tidak jelas, kedua mengenai pelaksanaan uang kompensasi untuk PKWT yang tidak dibayarkan selama 5 tahun berturut-turut.
Setelah perundingan Bipartit pertama usai, Pihak Serikat Pekerja (FSPMI) menunggu surat kuasa dari owner ataupun owner langsung yang akan menemui di Bipartit selanjutnya agar bisa mengambil keputusan kongrit dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Ya, terkait tidak adanya kesepakatan di Bipartit pertama dasar nya jelas pihak HRD PT Bintang Baru Sukses tidak berani mengambil keputusan kongkrit mengenai permasalahan yang menjadi perselisihan ini, sehingga kami meminta kepada pihak management PT Bintang Baru Sukses siapapun yang diutus nanti padasaat Bipartit kedua harus bisa memberikan keputusan yang bisa di pertanggung jawabkan. Itulah mengapa kami bersepakat di Bipartit pertama ini tidak ada kesepakatan dan akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya”. Ujar Rusnata Kabid Advokasi PC SPAI-FSPMI Majalengka.
Perundingan Bipartit selanjutnya yang rencananya akan diselenggarakan minggu depan dengan harapan bertemu langsung dengan Owner Perusahaan atau utusan yang ditunjuk oleh PT Bintang Baru Sukses untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial yang ada sehingga bisa tercapai musyawarah untuk mufakat.
Kontributor: Majalengka
Penulis: Mugiwara