Perundingan dengan Direksi Tidak Ada Titik Temu, Massa Buruh Bekasi Kembali Geruduk PT. Uniplast Interbuana

Bekasi, KPonline – Massa aksi solidaritas yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kab/Kota Bekasi kembali memadati depan PT. Uniplast Interbuana yang beralamat di Jl. Raya Industri No.1 Blok C6, Sukaresmi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (26/09/2024).

Sesuai dengan kesepakatan sebelumnya bahwa PUK SPAI FSPMI PT. UniplastInterbuana, managemen PT. Uniplast Interbuana dan PC SPAI FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi akan melakukan pertemuan dan perundingan dengan Direksi Perusahaan pada Kamis, 26 September 2024 pada pukul 10.00 WIB.

Perundingan tersebut terkait pembahasan permasalahan PHK sepihak yang dilakukan manajemen terhadap pengurus dan anggota PUK SPAI FSPMI PT. Uniplastindo Interbuana beberapa waktu lalu.

Namun kenyataannya setelah dilakukan pertemuan dan perundingan belum juga ada itikad baik dari manajemen PT. Uniplast Interbuana untuk mencabut surat PHK terhadap 41 orang karyawanya sehingga aksi solidaritas kembali digelar hari ini.

3 tuntutan buruh yaitu :
1. Tolak PHK sepihak terhadap pengurus dan anggota oleh PT. Uniplast Interbuana
2. Pekerjakan kembali pengurus dan anggota yang ter – PHK
3. Stop pemberangusan serikat pekerja (Union busting)

Sampai berita ini diturunkan massa aksi masih terus berdatangan memadati gerbang PT. Uniplast Interbuana. (Dibyo puri).