Bekasi, KPonline – Hingga sore ini, Jum’at (15/09/2023), ratusan massa aksi solidaritas masih memenuhi halaman PT. Dinar Makmur Cikarang yang berada di Kawasan Jababeka 1, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Pasalnya, belum juga ada kesepakatan perundingan antara pihak PUK SPAI FSPMI PT. DMC dengan pihak manajemen PT. DMC terkait PHK 40 pekerja.
Serikat Pekerja tetap berupaya memperjuangkan agar 40 orang pengurus dan anggota PUK SPAI FSPMI PT. DMC bisa dipekerjakan kembali.
Dari informasi yang berhasil dihimpun media perdjoeangan, kasus ini diawali sejak Jum’at, 8 september 2023, seminggu yang lalu tidak ada hujan tidak ada angin, tiba-tiba 40 orang pengurus dan anggota PUK SPAI FSPMI PT. DMC di PHK dengan alasan efesiensi.
Padahal 40 pekerja yang di PHK rata-rata sudah bekerja puluhan tahun bahkan sudah ada yang bekerja selama 29 tahun.
Mereka yang sudah ikut membesarkan dan memajukan perusahaan, seharusnya layak mendapatkan apresiasi atau penghargaan, seharusnya sudah saatnya bekerja nyaman dan mendapatkan kesejahteraan tapi justru sebaliknya PHK sepihak yang mereka dapatkan.
Sontak, buruh Bekasi yang tergabung dalam organisasi FSPMI berbondong – bondong datang untuk memberikan solidaritas dan dukungannya. Massa aksi buruh pun memenuhi depan PT. DMC hingga jalur lalu lintas dialihkan.
Sementara dari hasil perundingan hari ini, Jumat (15/9), antara pihak PUK dan Pimpinan Cabang dengan pihak manajemen belum juga ada kesepakatan setelah kemarin juga ada perundingan yang sama.
Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Kab/Kota Bekasi memutuskan akan terus berjuang dan melakukan aksi unjuk rasa sampai 40 orang pengurus dan anggota PUK SPAI FSPMI PT. DMC dipekerjakan kembali.
“Hari ini terjadi di Dinar Makmur Cikarang, bukan berarti perusahaan kawan-kawan tetap aman. Semua ini karena Omnibus Law, undang-undang no 6 tahun 2023. Perjuangan akan terus kita lanjutkan,” kata Saiful Bahri, Sekretaris PC SPAI FSPMI Bekasi dari atas mobil komando. (Dibyo puri).