Cikarang Pusat,KPOnline – Ribuan buruh Bekasi siang ini Senin 16 November 2015 masih siaga mengawal perundingan kenaikan upah 2016 di Kantor Pemerintahan Daerah Bekasi yang berlangsung alot.
” Ada indikasi pemerintah daerah ngotot memaksakan menggunakan PP 58, jika kondisinya seperti ini maka kita akan siapkan perlawan di kawasan ” ujar salah seorang orator menyampaikan info terbaru.
” Kita akan tunggu hingga perundingan selesai dan mendengarkan hasil dari perwakilan kita”
Seperti diberitakan sebelumnya, perundingan kenaikan upah di Kabupaten Bekasi berlamgsung alot karena pemerintah & perwakilan pengusaha ingin menggunakan PP no 78 tentang pengupahan yang ditolak oleh unsur buruh karena dinilai cacat hukum.