Perusahaan Bertahan Membayar Upah 25%, Mogok Kerja Berlanjut

Perusahaan Bertahan Membayar Upah 25%, Mogok Kerja Berlanjut

Deli Serdang,KPonline – Pekerja PT. Delta Atlantik Indah tetap mengelar aksi mogok kerja di hari kedua.

Seperti yang di beritahukan, pada mogok kerja hari pertama Senin 31 September 2020, Pekerja yang tergabung dalam Serikat buruh Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI PT. DAI) menggelar aksi mogok kerja di karenakan penolakan terhadap pembayaran upah sebesar 25%.

Bacaan Lainnya

Diberitahukan juga, pada aksi pertama. Pihak Wasnaker melalui Sopyan menyampaikan agar perusahaan memberi keputusan atas tuntutan para buruh pada Selasa 1 September 2020 tepat pukul 10:00 wib.

Sesuai jadwal yang di pertanyakan Sopyan, Pihak perusahaan melalui Pali selaku HRD menyampaikan keputusan yang di minta oleh para pekerja dengan tetap bertahan di besaran 25%.

Juniarti yang merupakan Ketua PUK SPAI FSPMI PT. DAI mengatakan akan tetap menggelar aksi sampai tuntutan kita di penuhi.

“Sesuai surat himbauan kita dan sebagaimana keputusan pihak perusahaan yang bertahan dengan pembayaran upah sebesar 25% kami para pekerja akan tetap menggelar aksi mogok kerja di depan gerbang Perusahaan. Bukan hanya sekedar aksi mogok kerja, kita akan gelar juga aksi menginap, dan segera memperpanjang pemberitahuan aksi sampai tuntutan kita di penuhi sesuai peraturan perundang-undangan atau kesepakatan bersama”jelas Juni.

Sedangkan menurut Dedi Heriawan selaku ketua KC FSPMI Kab. Deli Serdang agar Disnaker harus memberi solusi atas permasalahan pekerja dan perusahaan sesuai dengan fungsinya.

“Harapannya, Disnaker harus lebih cepat dan tanggap menyelesaikan permasalahan buruh. Jangan sampai buruh menggelar aksi ke Disnaker untuk mempertanyakan hal ini. Kita masih menunggu kepastian-kepastian dari pihak Disnaker maupun Wasnaker. Yang pasti kawan-kawan tetap menggelar aksi mogok kerja sampai ada solusi terbaik” ucapnya.

Pos terkait