Perwakilan FSPMI Bekasi Lakukan Audiensi Dengan Kadisnaker Provinsi Jawa Barat

Perwakilan FSPMI Bekasi Lakukan Audiensi Dengan Kadisnaker Provinsi Jawa Barat

Bandung, KPonline – Hari ini Senin 15 November 2021 Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kabupaten/Kota Bekasi melalui perwakilannya di antaranya Bambang Waluyo, Muhammad Indrayana dan Rudol, didampingi oleh ketua DPW FSPMI Jawa Barat Suparno melakukan audensi dengan kepala dinas tenaga kerja Provinsi Jawa Barat Rahmat Taufik, terkait dengan persoalan yang dihadapi buruh saat ini di Jawa Barat khususnya dan umumnya buruh Indonesia.

Namun dikarenakan ada kesibukan dan agenda yang berbarengan akhirnya perwakilan FSPMI Bekasi di temui oleh sekretaris dinas tenaga kerja Provinsi Deny Rahayu dan beberapa orang lainnya di antaranya Kundang Rusmayadi, Dyah P., Pepi Taufik dan Rahmat Ripilita.

Informasi yang diterima Media Perdjoeangan dari M.Indrayana bahwa dalam audensi kali ini Ketua DPW Jawa Barat Suparno menyampaikan saat ini buruh mengalami kesulitan dengan lahirnya PP 36 tahun 2021, aturan turunan dari Undang-undang No. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

“Dari semua regulasi yang ada di rasa tidak ada satupun yang berpihak kepada buruh,” Kata Suparno.

Sementara Rudol dalam kesempatan audiensi menyampaikan agar UMP tidak di tetapkan di Jawa Barat dengan dasar bahwa semua daerah Kabupaten/Kota sudah ada UMK. “Kalaupun di tetapkan maka angka yang di tetapkan di kisaran angka 3,1 juta,” ungkap Rudol.

Lebih lanjut Rudol menyampaikan perbandingan dengan mengambil contoh provinsi Banten yang adalah provinsi tetangga dengan Jawa Barat UMP nya di angka 2,4 juta sedang di Jawa barat masih di angka 1,8 juta. Ketimpangan ini lah yang menjadi dasar agar UMP Jawa Barat berada di kisaran angka 3,1 juta, kata Rudol

Sementara Ketua DPW FSPMI Jawa Barat Suparno menambahkan bahwa di daerah-daerah sudah mempersiapkan aksi mogok daerah apabila pemerintah masih tidak bergeming atas keluhan pekerja yang sudah di sampaikan .

“Kami FSPMI merasa sudah melakukan hal-hal yang persuasif melalui pendekatan audensi dan pertemuan-pertemuan agar keluhan buruh segera di tindak lanjuti,” kata dia.

Dari pihak pemerintah Deny Rahayu menyampaikan segala aspirasi pasti akan di terima dan dia pun masih bingung kenapa upah di jadikan program strategis nasional.

“Agar perjuangan buruh tidak hanya sekedar memperjuangkan upah minimum saja, akan tetapi wajib adanya struktur skala upah yang harus di jalankan oleh perusahaan,” ungkap Deny Rahayu.

Selain itu perwakilan FSPMI Bekasi meminta agar dilakukan survey riil terkait kebutuhan hidup perkapita sebagaimana yang dikeluarkan BPS. “Survey riil terkait kebutuhan ini dilakukan berbarengan antara serikat pekerja, apindo dan pemerintah,” pintanya. (Yanto)