Pesan Pangkorda Garda Metal Bekasi: Bangun Hubungan Industrial yang Harmonis

Pesan Pangkorda Garda Metal Bekasi: Bangun Hubungan Industrial yang Harmonis

Bekasi, KPonline – Pada Minggu, 29 September 2024, Musyawarah Unit Kerja III PUK SPL FSPMI PT. Paramount Bed Indonesia sukses diselenggarakan di Kantin PT. Paramount Bed Indonesia, Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat. Acara ini dihadiri oleh para anggota dan pengurus serikat pekerja, serta beberapa tokoh penting dari FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi.

Salah satu momen penting dalam acara ini adalah sambutan dari Pangkorda Garda Metal FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi, Supriyatno, yang menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus baru PUK SPL FSPMI PT. Paramount Bed Indonesia yang terpilih untuk periode 2024-2028. Ia berharap agar program kerja yang telah disusun oleh pengurus dapat dijalankan dengan baik dan berdampak positif bagi kesejahteraan anggota.

Dalam sambutannya, Supriyatno juga menekankan pentingnya hubungan industrial yang harmonis di lingkungan perusahaan. Ia menyebutkan tiga indikator utama yang bisa digunakan untuk menilai apakah hubungan industrial di suatu perusahaan berjalan dengan baik. Pertama, kehadiran manajemen dalam acara-acara organisasi atau Musnik, yang menunjukkan komitmen perusahaan terhadap serikat pekerja. Kedua, perusahaan yang memberikan fasilitas yang memadai untuk mendukung kegiatan serikat pekerja, seperti ruang kerja atau akses terhadap sumber daya yang diperlukan. Ketiga, adanya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang solid dan terimplementasi dengan baik sebagai fondasi kesepakatan antara manajemen dan pekerja.

“Jika hubungan industrial yang harmonis ini sudah terbentuk dengan baik, maka keberadaan Undang-Undang Omnibus Law tidak akan banyak mempengaruhi kesejahteraan pekerja. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk mempertahankan hubungan industrial yang harmonis ini, dan bahkan, kalau bisa, meningkatkannya di PT. Paramount Bed Indonesia,” ujar Supriyatno.

Pesan Supriyatno sangat relevan, mengingat tantangan besar yang dihadapi oleh para pekerja dengan adanya regulasi seperti Omnibus Law. Hubungan industrial yang harmonis, menurutnya, adalah kunci untuk menjaga kesejahteraan pekerja meski regulasi nasional tidak selalu berpihak kepada mereka. Dengan adanya dialog yang terbuka dan kerjasama yang baik antara manajemen dan serikat pekerja, kesejahteraan para pekerja dapat tetap terjamin.

Musnik III ini tidak hanya menjadi ajang untuk memilih kepengurusan baru, tetapi juga sebagai sarana memperkuat sinergi antara pekerja dan manajemen. Hubungan industrial yang baik menjadi fondasi penting untuk mencapai tujuan bersama dalam menjaga produktivitas perusahaan sekaligus memperjuangkan hak-hak pekerja.

Dengan adanya dukungan dari para pemimpin serikat pekerja seperti Supriyatno, diharapkan PT. Paramount Bed Indonesia dapat terus menjadi contoh dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dan adil di lingkungan industri di Kabupaten Bekasi. (Yanto)