Jakarta,KPonline – Pemerintah diminta menunda kenaikan tarif cukai hasil tembakau. Hal tersebut lantaran dianggap memberatkan petani tembakau hingga buruh rokok .
Dosen Sosiologi UGM AB Widyanta beralasan kenaikan cukai rokok di masa pandemi tidak tepat karena semakin menyengsarakan petani dan semakin memperbanyak pekerja yang di PHK.
“Sebab itu rencana kenaikan cukai rokok tahun depan harus dihentikan terlebih dahulu karena pandemi sudah banyak mem-PHK orang. Pemerintah perlu punya sense of crisis karena ini mempengaruhi kehidupan banyak orang,” ujar dia seperti dikutip dari pernyataan resminya, Selasa (14/9/2021).
Dia mengatakan pemerintah harus melihat bahwa banyak pekerja yang menghidupi keluarga dari industri rokok. Oleh karena itu pihaknya menyarankan pemerintah mengurungkan niat menaikkan tarif cukai hasil tembaku tersebut.
“Pemerintah wajib bertanggung jawab atas kesejahteraan petani tembakau dan cengkih apabila kenaikan tarif cukai tetap diberlakukan,” kata dia.
Dia mengungkapkan bahwa saat ini kontribusi cukai hasil tembakau hampir mencapai Rp200 triliun setahun. Ada baiknya pemerintah justru melakukan proteksi dan pemberdayaan petani tembakau, cengkih dan buruh industri rokok.
“Alasan pemerintah menaikan cukai selalu soal meningkatkan penerimaan negara tapi tidak berfikir soal jaring pengaman bagi petani dan buruh rokok,” kata dia.
Sementara itu, Ekonom Muda UGM Sulthan Farras menambahkan apabila cukai rokok dinaikkan ada sektor yang akan terganggu yaitu sektor padat karya sigaret kretek tangan (SKT). Berbagai studi membuktikan saat terjadi penurunan produksi industri hasil tembakau dan memperbanyak PHK sehingga meningkatkan kemiskinan. “Buruh SKT utamanya adalah ibu-ibu untuk melinting,” ujarnya.
Dia mengungkapkan kenaikan cukai rokok pasti akan berdampak mulai dari produsen, konsumen, petani (idx)