Pimpinan Majelis Nasional FSPMI Said Iqbal : Berikan Motivasi kepada Calon dan Pengurus DPW FSPMI Jawa Barat

Pimpinan Majelis Nasional FSPMI Said Iqbal : Berikan Motivasi kepada Calon dan Pengurus DPW FSPMI Jawa Barat
Pimpinan Majelis Nasional FSPMI Ir. H. Said Iqbal, ME Kanan, Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz, SH Kiri, Sekretaris Jendral FSPMI Sabilar Rosyad, SH dalam Memimpin Rapat Wilayah Nasional di Jawa barat

Bandung, KPonline – Pimpinan Majelis Nasional (MN) Said Iqbal turut hadir di hari ke 2 (dua) untuk memberikan motivasi serta ideologi bagi Calon dan Pengurus Dewan Pimpinan Wilyah (DPW) serta para Ketua Cabang (KC) FSPMI Se-Jawa Barat di Hotel Savoy Homann, Selasa (30/03/2021).

Wejangannya yaitu, Berdirinya Organisasi ada 3 :

Bacaan Lainnya

1. Kepemimpinan
2. Jumlah Anggota
3. Check Of System (COS) atau iuran

Dengan kepemimpinan yang mempunyai Kreatifitas, Integritas dan Wawasan serta pandai membaca situasi, didukung jumlah anggota yang banyak, serta Cos yang dapat dikelola dengan baik, akan menjadikan kekuatan dan hasil yang baik.

Iqbal memberitahukan bahwa di luar negeri dan negara Eropa tidak ada Dewan Perwakilan Daerah (DPW).

Foto bersama setelah Rapat Wilayah Nasional di Jawa Barat

DPW hanya ada di Orde Baru dan dipilih oleh anggota dan pimpinan serta pengurusnya dipilih yang dapat bekerja sama dan tunduk dengan DPP.

Di AD/ART Calon Ketua DPW ketika sedang Rapat Wilayah Nasional (RAWILNAS) berlangsung, bisa diterima atau ditarik kembali oleh DPP karena DPW adalah Staffnya DPP, yang dibangun berdasarkan Egaliter dan gerakannya tidak boleh dibatasi. Sedangkan tugas Kepala Cabang (KC) untuk perihal rapat, diskusi kegiatannya dengan Pimpinan Cabang (PC) dan bisa dengan Pimpinan Unit Kerja (PUK).

Tugas DPW integritas di kuatkan, selanjutnya dikembangkan, membuat komunikasi dan kerja sama dengan aliansi.

Khusunya untuk pengembangan organisasi. Ada beberapa Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) di FSPMI.

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) tidak berpijak ke dalam undang-undang(UU). Jikalau sudah ada peraturan kenapa harus berjuang kecuali ada perundang-undangan yang menyimpang.

Di tamsilkan Iqbal yaitu perjuangan Upah Minimum Sektoral yang di lakukan oleh anggota DPR RI Obon Tabroni contohnya, sewaktu menjabat Pimpinan Aneka Industri (AI). Obon tidak memakai UU untuk memperjuangkan UMSK.

Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz, SH Kiri, Sekretaris Jendral FSPMI Sabilar Rosyad, SH Tengah, Deputi FSPMI Obon Tabroni Kanan dalam Rapat Wilayah Nasional di Jawa Barat

Selanjutnya pimpinan Majelis Nasional Said Iqbal memberitahukan bahwa Jawa Barat adalah salah satu wilayah kekuatan bagi FSPMI, karena mempunyai anggota yang banyak dan menjadi peta pergerakan di Indonesia, disamping Jawa tengah dan Jawa Timur juga masih bisa berkembang. Industri mulai bergeser ke wilayah tersebut. Di Jakarta sendiri 80 persen industri sudah relokasi.

Pesan terakhirnya, “Bagi kinerja DPW yang baru adalah isu buruh apa? Yaitu Omnibus Law. Dan yang harus di agendakan secepatnya adalah Upah Minimum Sektoral (UMSK). Buktikan dan kembangkan kreatifitas, UMSK 2021 untuk berjuang.” Ujarnya.

(Rdw)

Pos terkait