Pimpinan Pusat SPL FSPMI Selenggarakan Ratin Bahas Peraturan Organisasi

Pimpinan Pusat SPL FSPMI Selenggarakan Ratin Bahas Peraturan Organisasi

Banten, KPonline – Pimpinan Pusat SPL FSPMI mengadakan rapat rutin pengurus bertempat di Horison Resort Pondok Layung Anyer Jl. Raya Anyer – Sirih No.KM 133,8, Bandulu, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Banten pada Jum’at – Sabtu, 26 – 27 Juli 2024.

Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan rapat rutin pengurus kali ini dihadiri hampir semua pengurus dan membahas beberapa hal di antaranya pembahasan peraturan organisasi.

Sekretaris umum PP SPL FSPMI, Supriyanto, dalam sambutan menyampaikan bahwa ratin kali ini selain membahas evaluasi kinerja bidang, namun akan lebih banyak membahas dan melihat kembali peraturan organisasi (PO) SPL FSPMI jelang rapimnas FSPMI yang akan dilakukan sekitar bulan Agustus 2024.

“Melihat kembali pasal-pasal dalam peraturan organisasi (PO) apakah perlu ada penambahan atau pengurangan yang nanti akan dibawa ke rapim FSPMI,” kata Supriyanto.

Setidaknya ada empat peraturan organisasi SPL FSPMI yang dibahas dalam rapat kali ini di antaranya peraturan organisasi tentang penomoran KTA, Permusyawaratan, Tata Kerja dan Pembidangan Tugas, dan Koordinator Lapangan (Koorlap) PUK SPL FSPMI. (Yanto)