Poin Kesepakatan Hasil Perundingan Serikat Pekerja FSPMI dengan Manajemen PT. Suzuki Indomobile Motor

Poin Kesepakatan Hasil Perundingan Serikat Pekerja FSPMI dengan Manajemen PT. Suzuki Indomobile Motor

Bekasi, KPonline – Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi unjuk rasa di depan PT. Suzuki Indomobile Motor, Jalan Diponegoro KM 38.5, Tambun, Bekasi, Kamis (15/08/2024).

Saat dikonfirmasi Media Perdjoeangan, pihak PUK SPAMK FSPMI PT. SUZUKI memberikan keterangan dari hasil perundingan. Negosiasi antara Manajemen PT Suzuki, PC SPAMK FSPMI Kab/Kota Bekasi dan PUK SPAMK FSPMI PT Suzuki adalah :

Bacaan Lainnya

1. Terkait pemotongan upah terhadap karyawan telah dilakukan pembayaran oleh manajemen PT Suzuki pada tanggal 14 Agustus 2024

2. Untuk 3 tuntutan lainnya yaitu Pelaksanaan Cuti massal, permasalahan karyawan kecelakaan kerja dan program efisiensi secara sepihak, dari pihak manajemen PT. Suzuki bersepakat akan menyelesaikannya melalui pertemuan antara manajemen dengan PC SPAMK FSPMI Kab/Kota Bekasi dan PUK SPAMK FSPMI, selambat-lambatnya dilakukan pada hari Jum’at, 23 Agustus 2024

3. Setiap kebijakan yang akan dilakukan manajemen PT Suzuki, wajib didiskusikan dengan PUK PT Suzuki

Saat perundingan berlangsung seluruh pengurus PUK SPAMK FSPMI PT. SUZUKI juga mengawal di dalam area PT. SUZUKI dan setelah selesai perundingan mereka akhirnya turut keluar bergabung bersama massa aksi yang sejak pagi telah memadati Jl. Diponegoro, tepat di depan PT. Suzuki Indomobil Motor.

Mereka satu persatu bersalaman dengan massa aksi dan mengucapkan terima kasih atas solidaritasnya. Manaf, salah satu pengurus PUK SUZUKI yang juga anggota Garda Metal terlihat juga bersalaman dengan massa aksi unjuk rasa.

Manaf juga akhirnya berbaur bersama Garda Metal yang setia sejak pagi bertugas di depan gerbang PT. SUZUKI INDOMOBIL dalam menjalankan intruksi komando dari Pangkorda Garda Metal Bekasi Supriyatno yang tetap memantau di lokasi hingga aksi unjuk rasa berakhir. (Ocha)