Purwakarta, KPonline–Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Purwakarta menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Purwakarta. Senin, (23/12/2024).
Dalam aksi tersebut, para buruh menyuarakan tuntutan untuk ditetapkannya upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) yang saat ini belum ada kejelasan. Selain itu, buruh FSPMI pun menuntut dicopotnya Bey Machmudin sebagai Pj. Gubernur Jawa Barat.
“Kami (kaum buruh FSPMI Purwakarta) kecewa dan marah terhadap sikap Pj. Gubernur Jawa Barat yang tidak menetapkan UMSK di Purwakarta dengan SKnya. Maka sanksi pemecatan bagi Bey Machmudin layak diterima, kata Yosi, saat dikonfirmasi Media Perdjoeangan.
Yosi sebagai ketua divisi bidang aksi di kepengurusan Garda Metal FSPMI Purwakarta, menyarankan kepada anggota DPRD menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal dengan mereformasi Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab). “Polemik UMSK, berawal dari dari bobroknya Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab),” pungkasnya.
Menurutnya, Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), unsur pemerintah, dan unsur akademisi dianggap tidak memahami konsep Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) yang telah diajukan oleh serikat buruh.
“Kami menaruh harapan besar kepada DPRD untuk bertindak tegas dengan mereformasi Dewan Pengupahan Kabupaten. Unsur-unsur yang ada saat ini tidak memahami konsep UMSK, bahkan terlihat tunduk pada kepentingan pemodal hitam yang ingin menghapuskan UMSK,” tegas Yosi.
Padahal sudah dijelaskan dalam putusan Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 tentang Pengupahan. Regulasi tersebut dianggap sudah memuat nilai-nilai keadilan yang harusnya menjadi acuan bagi Dewan Pengupahan Kabupaten dalam menetapkan kebijakan pengupahan.
“Kami ingin aturan ini ditegakkan, bukan dikesampingkan. Namun, Dewan Pengupahan dari unsur pemerintah, Apindo, dan akademisi terlihat lebih memihak kepada kepentingan pengusaha besar daripada keadilan bagi buruh,” lanjutnya.
Aksi ini juga diwarnai dengan seruan agar DPRD segera mengambil langkah konkret untuk membentuk Dewan Pengupahan yang lebih adil dan berpihak pada kepentingan kaum pekerja. Para buruh menegaskan, perjuangan mereka tidak akan berhenti sampai tuntutan tersebut diakomodasi.
Dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian setempat, Aksi unjuk rasa buruh FSPMI berlangsung damai dan kondusif.