Bekasi, KPonline – Sudah menjadi tradisi turun temurun bagi masyarakat Indonesia ketika Hari Raya Idul Fitri seluruh keluarga berkumpul. Sehingga anggota keluarga yang bekerja atau tinggal di luat kota selalu mengupayakan untuk dapat pulang kampung (mudik). Kali ini tahun kedua tahun pemerintah membolehkan melakukan mudik lebaran
Namun untuk libur lebaran tahun ini, pemerintah tidak lagi melarang warganya untuk mudik, bahkan sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023. Dalam hal ini, cuti bersama digeser lebih maju dan ditambahkan satu hari pada tanggal 19 April 2023,
Melalui momen tersebut, Partai Buruh Exco Kabupaten/Kota maupun provinsi tergugah untuk berperan aktif didalamnya. Partai yang berbasis kerakyatan dari kalangan buruh, tani, nelayan, mahasiswa, guru, kaum miskin kota/desa dan masyarakat lainnya dengan 13 platforn untuk mewujudkan “Negara Kesejahteraan” ini mendirikan Posko Mudik Lebaran Tahun 2023 di beberapa titik.
Posko tersebar di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur yang rencananya akan dibuka dari tanggal 18 April sampai dengan 2 Mei 2023. Pemudik yang masuk/melewati Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur bisa beristirahat di Posko Partai Buruh tersebut.
Dengan adanya Posko orange/posko Mudik Lebaran ini dimaksudkan disamping membantu pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban mudik lebaran juga membantu masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik lebaran.
Ketua Exco Provinsi Partai Buruh Jawa Barat Suparno,S.H. menjelaskan Posko orange selain sebagai tempat beristirahat sementara di saat perjalanan mudik menuju kampung halaman, pemudik yang mampir di posko mudik lebaran Partai Buruh juga menikmati fasilitas-fasilitas yang disiapkan.
“Selain sebagai tempat beristirahat sementara, kawan-kawan pemudik yang mampir di posko orange/mudik Partai Buruh bisa menikmati fasilitas seperti tempat untuk sholat, pijat capek, takjil gratis untuk buka puasa, makanan kecil/minuman dan obat-obatan jika diperlukan”, tuturnya.
“Selain itu kami juga menerima pengaduan THR 2023 yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah, dan juga kami membuka lebar ruang diskusi mengenai ketenagakerjaan yang sudah kami dirikan lebih awal disemua wilayah,” lanjutnya kemudian. (Yanto)