PP SPEE FSPMI adakan Seminar Perempuan dan Pekerja Muda

PP SPEE FSPMI adakan Seminar Perempuan dan Pekerja Muda

Jakarta, KPonline – Perempuan dalam serikat pekerja memainkan peran penting dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, khususnya terkait dengan kesetaraan gender, hak-hak maternitas, dan kondisi kerja yang adil.
Juga sama halnya dengan pekerja muda untuk keberlanjutan organisasi.

Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PP SPEE FSPMI) Bidang Perempuan dan Pekerja Muda mengadakan Seminar Sehari dengan tema Pentingnya Kaderisasi Untuk Berkelanjutan Serikat Pekerja di Gedung DPP FSPMI, Jakarta Timur, Kamis (19/09/2024).

Bacaan Lainnya

Abdul Bais, Ketua Umum PP SPEE FSPMI, mengatakan bahwa penting untuk terus mengadakan kegiatan seperti ini, dengan harapan banyak kader perempuan yang akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan.

Dalam wawancara tim Media Perdjoeangan, Pipin Supinah selaku Ketua Bidang Perempuan dan Pekerja Muda PP SPEE FSPMI menuturkan bahwa tujuannya adalah agar pekerja muda bisa terorganisir untuk menyiapkan kader-kader organisasi serikat pekerja khususnya sektor elektronik elektrik.

“Oleh karenanya, penting untuk mengadakan seminar sehari dengan tujuan untuk menambah wawasan perempuan dan pekerja muda,” ungkapnya.

Dalam giat seminar ini, dibahas beberapa materi tentang UU KIA No.4/2024, Kemandirian Perempuan, Hak Pekerja Perempuan, dan Penjelasan Konvensi ILO C183 dan C190.

Beberapa poin penting terkait pekerja perempuan meliputi:

– Kesetaraan gender: Banyak negara dan organisasi memperjuangkan kesetaraan gender di tempat kerja, seperti kesetaraan gaji dan peluang karier yang setara antara perempuan dan laki-laki.

– Tantangan di tempat kerja: Pekerja perempuan sering menghadapi diskriminasi, pelecehan, dan stereotip. Misalnya, mereka mungkin lebih sulit untuk dipromosikan atau menghadapi kesenjangan upah.

– Hak cuti melahirkan: Di banyak negara, pekerja perempuan memiliki hak cuti melahirkan yang dijamin oleh hukum. Namun, kebijakan ini bisa bervariasi, dan tidak semua negara atau perusahaan memberikan tunjangan yang memadai. (Mia)