Padang Lawas, KPonline – Wakil ketua Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PP SPPK FSPMI), Daniel Marbun, SH, melaksanakan konsolidasi ke sejumlah pekerja dan buruh perusahaan perkebunan kelapa sawit swasta PT. Permata Hijau Sawit (PT. PHS) Kebun Papaso.
Bersama dengan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Provinsi Sumatera Utara, Willy Agus Utomo, SH dan Ketua Konsulat Cabang (KC) FSPMI Kabupaten Padang Lawas, Maulana Syafi’i, SH.I dan Sekretarisnya, Uluan Pardomuan Pane, sejumlah pekerja dan buruh perkebunan swasta itu terlihat antusias mengikuti konsolidasi, bertempat di Desa Ujung Batu, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas itu.
“Sudah jelas dan tegas disebutkan dalam UU nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB), bahwa SP/SB memiliki fungsi penting untuk membela, melindungi dan memperjuangkan hak-hak pekerja/buruh anggota SP/SB-nya,” papar Daniel.
Jadi, lanjutnya, hakikat berdirinya Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri (PUK SPAI) FSPMI di lingkungan PT. PHS Kebun Papaso, yang merupakan anak perusahaan Permata Hijau Group (PHG) tersebut, sejatinya menjadi alat perjuangan yang efektif bagi pekerja/buruh dalam pemenuhan hak-hak normatifnya sebagai pekerja sesuai aturan hukum ketenagakerjaan.
Sementara itu, Willy Agus Utomo menyatakan, agar setiap pekerja/buruh PT. PHS Kebun Papaso yang sudah menjadi anggota FSPMI, agar tetap semangat dalam menjalankan roda organisasi serikat pekerja FSPMI sesuai ketentuan AD/ART FSPMI maupun AD/ART Serikat Pekerja Anggota (SPA) FSPMI.
“Kawan-kawan harus tetap semangat dalam menjalankan fungsi serikat pekerja FSPMI di lingkungan perusahaan. Yakinlah kawan-kawan, apapun permasalahan ketenagakerjaan yang dihadapi oleh kawan-kawan tetap mendapatkan perhatian yang serius dari jajaran FSPMI, mulai dari tingkat PUK, KC/PC, DPW/PP bahkan juga menjadi perhatian DPP FSPMI,” ucap Willy. (MS)