PPKM Darurat Rawan Picu Konflik, Masyarakat Perlu Edukasi

PPKM Darurat Rawan Picu Konflik, Masyarakat Perlu Edukasi

Bekasi, KPonline – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah dimulai pada tanggal 3 s/d 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali dan bahkah sudah melebar ke luar pulau Jawa-Bali yang dikabarkan ada setidaknya 15 kota di luar Jawa yang berlaku mulai tanggal 12 Juli 2021.

Namun dapat kita lihat bersama dalam pelaksanaan PPKM darurat Jawa – Bali saja sudah banyak terjadi hal-hal yang tidak pantas terjadi dalam pelaksanaannya. Berdalih ketegasan para petugas PPKM dalam bertugas sering bersitegang dengan masyarakat.

Misalnya para pedagang di semprot lapaknya, dagangannya disita petugas, lapaknya dibongkar dan lain sebagainya. Bahkan yang sempat viral salah paham antara petugas PPKM dengan salah satu anggota Paspampres yang berujung penonaktifan beberapa anggota kepolisian petugas PPKM Darurat.

Pemerintah resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di luar Jawa-Bali. Kebijakan ini akan berlaku mulai 12 Juli 2021.

“Pemerintah mendorong beberapa daerah untuk diberlakukan PPKM Darurat. 15 daerah (di luar Jawa-Bali) ini ditetapkan berdasarkan kriteria yang ada,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Jumat, 9 Juli 2021.

Adapun daftar 15 kabupaten/kota tersebut yakni; Kota Tanjung Pinang, Kota Singkawang, Kota Padang Panjang, Kota Balikpapan, Kota Bandar Lampung, Kota Pontianak, Manokwari, Kota Sorong, Kota Batam, Kota Bontang, Kota Bukittinggi, Berau, Kota Padang, Kota Mataram, Kota Medan.

Menanggapi hal itu Badan Musyawarah (BAMUS) RW.08 Asri Pratama, Sukadami Cikarang Selatan Yanto menyampaikan perlu edukasi kepada masyarakat karena disatu sisi pemerintah ingin menyelamatkan rakyat di masa pandemi Covid-19 ini, namun di sisi lain rakyat juga perlu makan dan lain sebagainya.

Anggota Bamus RW 08 Asri Pratama, Yanto, juga menyampaikan edukasi sangat dibutuhkan agar tidak terjadi loss komunikasi yang rawan menimbulkan tindak kekerasan, sehingga apa yang menjadi tujuan dari PPKM darurat itu sendiri tercapai sesuai yang ditargetkan.

“Somoga covid-19 segera sirna dari negeri ini dan kita segera dapat beraktifitas kembali secara normal,” harapnya. (Red)