Presiden FSPMI Instruksikan Semua Anggota FSPMI di Jawa Tengah Untuk Memenangkan Ahmad Luthfi – Taj Yasin dalam Pilkada Serentak Tahun 2024

Semarang, KPonline – Dalam konsolidasi anggota FSPMI Jawa Tengah yang digelar pada hari Sabtu (21/9/2024) di Kantor DPW FSPMI Provinsi Jawa Tengah, Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz yang berkenan hadir untuk mengisi Konsolidasi untuk penguatan organisasi tidak lupa pula untuk menyampaikan perjuangan FSPMI di bidang politik melalui Partai Buruh.

Dirinya menyampaikan kepada anggota perihal perkembangan politik saat ini pasca Partai Buruh dibangkitkan.

“Konsistensi perjuangan, komitmen perjuangan dan keistikomahan perjuangan sudah dijanjikan oleh Allah akan diberikan kemenangan. Strategi perjuangan kita kali ini sudah merambah ke politik, walaupun sekarang kita belum bisa duduk di kursi legislative, akan tetapi Allah telah memberi jalan lain kepada kita,” kata Riden.

“Hari ini Partai Buruh yang dianggap masih baru bangkit lagi yang faktanya ke parlemen belum bisa masuk, dengan kuasa Allah pada putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan secara object hukum Partai Buruh setara dengan partai-partai yang sudah punya kursi di parlemen,” lanjutnya.

Putusan Mahkamah Konstitusi yang dimaksud adalah membatalkan syarat bagi partai politik atau gabungan partai, untuk mengusung pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah bila memiliki minimum 20 persen kursi di DPRD atau paling sedikit 25 persen perolehan suara.

Dengan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, menyebabkan jumlah kandidat yang bertarung menjadi lebih banyak sehingga masyarakat diberi lebih banyak pilihan juga. Sehingga partai-partai politik mau gak mau harus mengubah strateginya. Dimana untuk mengusulkan calon gubernur dan wakil gubernur, provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap (DPT) sampai dengan dua juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit sepuluh persen di provinsi tersebut.

Begitu juga dengan Partai Buruh Exco Jawa Tengah bersama partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai bulan Bintang dan Partai Prima dalam pertarungan PIlkada Gubernur Jawa Tengah November nanti mengusung pasangan calon Ahmad Luthfi – Taj Yasin menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah periode 2024 – 2029.

Riden Hatam Aziz yang juga merupakan Mahkamah Partai Buruh ini menyambut positif langkah yang diambil oleh Partai buruh Exco Jawa Tengah, karena menurutnya posisi eksekutif lebih penting dibanding legislative di daerah.

“Bagi kita eksekutif lebih penting. Mengapa? Karena eksekitiflah yang mengambil kebijakan dan keputusan apa yang kita minta,” ujarnya.

Oleh karena itulah dirinya tak segan-segan intuk menginstruksikan kepada seluruh anggota FSPMI yang ada di Jawa Tengah untuk memenginstruksikanmenangkan pasangan calon Ahmad Luthfi – Taj Yasin menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah periode 2024 – 2029.

“Saya selaku Presiden FSPMI dan Ketua Mahkamah Partai Buruh menginstruksikan kepada seluruh anggota FSPMI di Jawa Tengah dan kepada seluruh anggota Partai Buruh untuk memenangkan calon Gubernur Bapak Ahmad Luthfi dan calon wakil gubernur Bapak Taj Yasin. Mohon untuk diperhatikan dan dilaksanakan instruksi saya ini. Terima kasih,” tutupnya. (sup)