Presiden FSPMI: Kaum Buruh Bersumpah Akan Melumpuhkan Ekonomi Indonesia, Bila Keadilan Tidak Didapat Di MK

Presiden FSPMI: Kaum Buruh Bersumpah Akan Melumpuhkan Ekonomi Indonesia, Bila Keadilan Tidak Didapat Di MK

Jakarta, KPonline – Bukan kami menolak investasi. Bukan menolak investor asing. Tapi, yang kami minta adalah keadilan. Apa arti investasi masuk kalau rakyat sendiri tersingkirkan. Apa arti investor banyak kalau rakyat sendiri menjadi miskin.

Hal tersebut dikatakan Presiden FSPMI, Riden Hatam Aziz dalam aksi unjuk rasa pengawalan sidang pleno lanjutan perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023 perihal pengujian materiil pengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang dilakukan Partai Buruh bersama FSPMI, KSPI, KSPSI AGN, KPBI, dan KSBSI di Mahkamah Konstitusi (MK). Rabu, (17/7/2024).

Bacaan Lainnya

Selain itu, Ia pun mengucapkan rasa terima kasih atas keikhlasan hati kepada semua massa aksi yang menghadiri aksi perjuangan perlawanan membatalkan UU Omnibuslaw Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi Hari Ini.

Kemudian lanjutnya, bahwa kita hanya memiliki waktu sebentar untuk melakukan konsolidasi dan mempersiapkan gerakan perlawanan melalui aksi masif untuk membatalkan UU Omnibuslaw Cipta Kerja, sebelum menyerahkan kesimpulan judicial review Omnibuslaw dan putusan sidang dibacakan secara terbuka.

“Majelis hakim menunggu kesimpulan dari pemohon, setelah itu hasil sidang akan diputuskan paling lambat minggu-minggu ini setelah sidang hari ini. Yakni, Kamis, 25 Juli 2024,” pungkas Riden Hatam Aziz.

Tak hanya itu, Riden juga memohon keikhlasan semua anggota serikat pekerja atau serikat buruh untuk segera melakukan konsolidasi serta membangun kesadaran gerakan kelas pekerja/kaum buruh untuk bisa terlibat dalam aksi perlawanan omnibuslaw yang akan diputuskan oleh pimpinan organisasi dan Partai Buruh.

“Ingat bahwa Judicial Review Omnibuslaw Cipta Kerja ini menjadi penentu nasib dan masa depan buruh Indonesia. Maka kita sebagai kelas pekerja akan berjuang dengan segenap kesungguhan,” imbuhnya.

Perlu diketahui, Riden Hatam Aziz (FSPMI) ikut menjadi salah satu pihak dari pemohon yang hadir dalam sidang tersebut.

“Bilamana keadilan tidak kaum buruh dapat di mahkamah kontitusi, maka menurut Riden Hatam Aziz, kaum buruh berikrar dan bersumpah akan melumpuhkan ekonomi Indonesia dengan cara menutup pabrik-pabrik,” tegasnya.

Foto: Fajar Setiady (koordinator daerah Media Perdjoeangan Purwakarta)