Medan,KPonline – “Dimana ada kesusah payahan, maka di situ pula kemudahan akan disiapkan oleh Tuhan,” begitu disebutkan Presiden DPP FSPMI, Riden Hatam Aziz, saat melakukan kegiatan konsolidasi organisasi bersama perangkat pengurus FSPMI se-Provinsi Sumut, pada Kamis (08/04/2021), bertempat di Hotel Madani, Medan.
“Kekuatan kita ada di persatuan dan kesatuan anggota, yang banyak tersebar di tingkat masing-masing PUK. Untuk itu, tugas kita adalah terus berusaha dan berikhtiar jangan pernah lelah dan berputus asa dalam setiap usaha untuk menegakkan kesejahteraan bagi kaum pekerja/buruh,” tambah dia.
“Dengan usaha dan ikhtiar yang kita lakukan ini secara murni dengan berbagai konsekuensi yang tentunya akan kita hadapi bersama, agar Tuhan memberikan apa yang kita cita-citakan lewat usaha yang kita tempuh,” tegasnya.
Seperti diketahui bersama, lanjut Riden, sampai saat ini, upah minimum provinsi/upah minimum kabupaten/kota (UMP/UMK) di Provinsi Sumatera Utara dan daerah kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara tahun 2021 tidak mengalami kenaikan.
“Hanya UMK Kota Medan saja yang mengalami kenaikan di tahun 2021 ini. Sedangkan untuk daerah kabupaten/kota lainnya yang ada di Sumut ini, UMP/UMK tahun 2021 masih sama dengan UMP/UMK tahun 2020,” ucap Riden.
Oleh karenanya, lewat momentum kunjungan Presiden FSPMI di Provinsi Sumut ini, maka seharusnya seluruh perangkat dan anggota FSPMI di Sumut harus bersemangat untuk mendorong dan memperjuangkan kenaikan UMP/UMK tahun tahun.
“Presiden FSPMI sudah turun di Sumut. Maka UMP/UMK se-Sumut tahun 2021 harus mengalami kenaikan. Maka kita harus bersama-sama untuk memperjuangkan kenaikan UMP/UMK di Sumut tahun 2021 harus naik. Apakah kita siap berjuang untuk kenaikan UMP/UMK Sumut tahun 2021,” tanya Presiden FSPMI kepada massa yang hadir.
Seketika ajakan berjuang untuk kenaikan UMP/UMK se-Sumut tahun 2021 itu dijawab dengan kompak dan serentak, “Kami siap berjuang untuk kenaikan UMP/UMK Sumut tahun 2021,” jawab peserta. (Maulana Syafi’i)