Batam, KPonline – Nasrullah merupakan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Kepulauan Riau dari Partai Buruh. Pria kelahiran Medan, 12 Maret 1972 berasal dari Sumatera Barat tepatnya di Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, kota Padang, Suku Caniago.
Nasrullah merantau ke Batam dari tahun 1992 dan ia pernah Bekerja di PT Kabila Mandiri Persada bagian Keamanan. Kemudian, semenjak 6 Januari 1994 bekerja di PT Epson Batam bagian Logistic sampai sekarang.
Ia tinggal di Perumahan Bambu Kuning Blok C19 No. 4 Batu, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji. Memiliki seorang istri dan 3 orang anak.
Selain itu, ia juga aktif di organisasi kemasyarakatan. Diantaranya ia menjadi pengurus masjid di perumahan dan pernah menjabat sebagai Ketua RT 03 RW 03, Kelurahan Bukit Tempayan, kecamatan Batu Aji.
Sedangkan di perusahaan tempatnya bekerja, ia juga aktif dalam organisasi. Terbukti ia menjadi Pengurus Majelis Taklim, serta aktif di Serikat Pekerja, sebagai pengurus harian bidang 3 advokasi dan perlindungan anggota.
Adapun di Partai Buruh, menduduki jabatan Wakil Ketua urusan organisasi Exco Partai Buruh Kecamatan Batu Aji.
Selama di FSPMI, sudah banyak mendapatkan berbagai pendidikan,
Training of Trainers, pendidikan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dan pendidkan Advokasi.
Disamping itu, Nasrullah juga pernah menjalani sekolah Public Speaking School Karya Anak Bangsa selama 3 tahun.
Maju sebagai Caleg Partai Buruh bukan tanpa alasan. Sebab ia melihat dan merasakan sendiri bagaimana kondisi buruh di tanah air saat ini, dimana upah buruh masih ada yang di bawah KHL, itu membuat daya beli turun.
“Saat ini masih banyak buruh yang berstatus kontrak, tidak permanen sehingga tidak ada kepastian pekerjaan. sewaktu-waktu bisa di
buang begitu saja.” Kata Nasrullah
Menurutnya, kondisi seperti itu disebabkan oleh aturan dan undang-undang yang di buat oleh para anggota dewan dan pemerintahan yang tidak berpihak kepada buruh, tetapi lebih terkesan berpihak kepada pengusaha-pengusaha yang mau mengambil untung banyak dari buruh. Seperti undang-undang cipta kerja atau omnibus law.
Lanjut ia menjelaskan bahwa setiap tahun buruh selalu demontrasi meminta kepada pemerintah untuk menaikkan upahnya yang layak agar bisa menjaga daya beli.
“Semua ini terjadi karena buruh tidak punya kekuatan, buruh tidak dilibatkan membuat kebijakan. Mari buka mata dan hati kita kaum buruh untuk merubah kondisi ini dengan mendukung sepenuhnya Partai Buruh di Pemilu 2024 mendatang.” Ucapnya
Kemudian, ia menyerukan kepada para buruh agar bersatu padu di bawah Partai Buruh. Menggalang kekuatan politik bersama, demi cita-cita bersama. Sebab menurutnya hanya dengan jemenangan Partai Buruh, Indonesia akan menjadi sejahtera.
Nasrullah maju sebagai Caleg DPRD Provinsi Kepri pada pemilu 2024 mendatang dengan nomor urut 8, untuk daerah pemilihan Kecamatan Sagulung, Batu Aji, Sekupang, dan Belakang Padang.