Program Kartu Pekerja Jakarta Layak Diapresiasi, Namun Manfaatnya Perlu Diperluas

Program Kartu Pekerja Jakarta Layak Diapresiasi, Namun Manfaatnya Perlu Diperluas

Jakarta, KPonline – Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) memberikan apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan program Kartu Pekerja yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh di Jakarta.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal ASPEK Indonesia Sabda Pranawa Djati dalamĀ acara Penyerahan dan Uji Coba Penggunaan Kartu Pekerja yang dilaksanakan hari ini di Pasar Kedoya Jakarta Barat, Rabu (28/11/2018).

Bacaan Lainnya

Sabda juga mengajak para pekerja yang telah mendapatkan Kartu Pekerja untuk bisa ikut menyebarluaskan informasi program ke masyarakat luas, agar semakin banyak pekerja yang bisa mendapatkan manfaat Kartu Pekerja.

Dalam sambutan tertulisnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta, Drs. Andri Yansyah, M.H, menyampaikan bahwa penerima Kartu Pekerja mendapat beberapa manfaat yaitu layanan TransJakarta gratis di 13 koridor, menjadi member di JakGrosir, menerima pangan dengan harga murah, dan bantuan biaya pendidikan bagi anak pekerja (Kartu Jakarta Pintar).

Pemerintah Daerah DKI Jakarta juga sudah menyiapkan titik lokasi penyediaan pangan dengan harga murah yaitu di 111 Perumda Pasar Jaya, 110 RPTRA, 18 rumah susun, 2 Meat Shop Dharma Jaya termasuk di Koperasi Serikat Pekerja yang ada di Jakarta.

Hingga saat ini sebanyak 1.096 pekerja telah lolos verifikasi untuk mendapatkan Kartu Pekerja yang penyerahannya dilakukan secara bertahap.

Sesuai hasil kesepakatan antara Federasi Serikat Pekerja, Bank DKI, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta; Rabu (28/11/2018) dilaksanakan penyerahan Kartu Pekerja sekaligus uji coba penggunaan Kartu Pekerja di dua tempat berbeda yaitu di Pasar Bidadari untuk wilayah Jakarta Timur dan Pasar Kedoya untuk wilayah Jakarta Barat.

Sabda juga mengharapkan agar manfaat Kartu Pekerja bisa diperluas lagi. Jika saat ini penerima Kartu Pekerja dibatasi hanya untuk pekerja yang memiliki KTP DKI Jakarta dan bekerja di perusahaan di Jakarta, maka ke depan Sabda berharap semua pekerja pemegang KTP DKI Jakarta bisa mendapatkan Kartu Pekerja walaupun bekerja di luar kota Jakarta.

Terkait perluasan manfaat Kartu Pekerja, Sabda menyampaikan bahwa federasi serikat pekerja yang ada di Jakarta telah mengajukan beberapa usulan perluasan manfaat Kartu Pekerja dan berharap Gubernur Anies Baswedan bisa segera memperluas manfaat Kartu Pekerja.

Pos terkait