PSBB Surabaya, Doni Ariyanto : Pastikan Buruh Yang Terdampak Terjamin Kebutuhan Pangannya.

Surabaya, KPOnline – Sesuai prediksi, beberapa wilayah di Jawa Timur tampaknya akan mulai bersiap untuk melakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan daerah tersebut adalah Surabaya, Kab.Sidoarjo dan Kab. Gresik.

Hal tersebut dapat dipastikan terjadi, setelah mengetahui hasil rapat yang sore tadi (Minggu, 19/04) digelar di Gedung Negara Grahadi, yang intinya menyepakati bahwa ke tiga daerah yang juga masuk dalam wilayah ring 1 tersebut, sudah saatnya untuk melakukan PSBB.

Bacaan Lainnya

Keputusan tersebut terpaksa dilakukan, karena ketiga daerah tersebut, mengalami peningkatan jumlah penderita covid-19 yang sangat signifikan, terutama Kota Surabaya.

Ditambah lagi, jika mengacu dari hasil penilaian atau scoring evaluasi epidemiologi yang dilakukan oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga, telah menunjukkan skor dengan angka tertinggi yakni angka 10.

Jika mengacu hasil scoring tersebut, maka hal itu sudah dianggap memenuhi kriteria yang telah diatur sebelumnya dalam Peraturan Mentri Kesehatan, agar suatu daerah perlu diberlakukan PSBB.

Rapat yang turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan daerah maupun provinsi terkait, yakni Khofifah Indar Parawansa (Gub. Jatim), Tri Risma Maharini (Walikota Surabaya), Nur Ahmad Syaifuddin (Plt. Bupati Sidoarjo), Nadlif (Plt. Sekda Kab. Gresik), berlangsung konstruktif dan produktif.

Dan dalam konferensi persnya, Khofifah pun memastikan bahwa ketiga daerah tersebut, dalam waktu dekat ini akan menetapkan status PSBB.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa

“Maka tadi bersama-sama kami mengambil kesepakatan bahwa hari ini sudah saatnya di Kota Surabaya, di sebagian Kabupaten Gresik, dan di sebagian Kabupaten Sidoarjo sudah saatnya diberlakukan PSBB,” ujar Khofifah.

Di tempat berbeda, dan usai mendengar kabar bahwa Kota Surabaya akan segera di lakukan PSBB, membuat salah satu pimpinan serikat buruh di Surabaya yakni Doni Ariyanto angkat bicara.

“Kami berharap, jika seandainya pemerintah Provinsi Jawa Timur memberlakukan PSBB di kota Surabaya, Kab. Gresik maupun Kab. Sidoarjo, wajib dibarengi dengan adanya sebuah ketegasan dan tanggung jawab dari semua stakeholder terkait, karena kami khawatir ketika PSBB ini diberlakukan, nantinya malah muncul sebuah permasalahan baru, yang salah satunya adalah permasalahan kecemburuan sosial.” Ujar Doni Ariyanto.

Doni Ariyanto, Bersama Para Tokoh FSPMI Saat Di Omah Perjuangan

Kecemburuan sosial yang dimaksud oleh pria yang juga menjabat sebagai Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kota Surabaya itu, adalah perlakuan sikap yang adil antara sektor pekerja informal (ojek online, petugas kebersihan, pedagang kaki lima, dsb) dengan pekerja formal (buruh pabrik, karyawan bank, ASN, dsb)

“Pemprov Jatim beserta kepala daerah, diharapkan tidak boleh tebang pilih, dan juga harus memikirkan nasib perekonomian maupun pangan para pekerja informal maupun pekerja formal, jangan sampai PSBB ini di gunakan untuk kepentingan yang negatif, semisal pengusaha melakukan PHK semaunya dengan mengatasnamakan PSBB ini,” tambah Doni.

Doni pun menilai, perlindungan yang di berikan pemerintah terhadap pekerja yang berada di sektor formal maupun informal dirasa masih sangat lemah, bahkan peluncuran program Kartu Prakerja yang di anggap pemerintah pusat sebagai salah satu solusi bagi pekerja yang telah di PHK, dirasa masih kurang efektif dalam menanggulangi dampak perekonomian yang di timbulkan akibat wabah Covid-19 ini.

“Sekali lagi kami berpesan kepada Pemprov Jatim dan stakeholder terkait, para pekerja formal dan informal hanyalah buruh biasa, yang tidak mempunyai sistem kekebalan tubuh yang ekstra dalam menangkal virus Covid-19 ini, setiap hari mereka terpaksa berjibaku untuk bekerja dan berkumpul dengan banyak orang demi menyambung hidup, jikalau mereka di liburkan atau dibatasi tidak boleh keluar rumah, berikan perlindungan hukum dan bantuan yang cukup bagi mereka,” ucap Doni.

“Satu hal lagi, hingga saat ini di lapangan ternyata masih banyak perusahaan di Jawa Timur, yang belum memberikan atau menyediakan APD bagi karyawannya sendiri, seperti masker harus beli sendiri, hand sanitizer harus bawa sendiri, maka dari itu kami harap pemerintah dapat melakukan tindakan tegas bagi perusahaan yang masih seperti itu,” kata pria asli kelahiran Ngawi – Jawa Timur itu.

(Bobby-Surabaya)

Pos terkait