Semarang, KPonline – Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali berunjuk rasa di depan pabrik PT. GS Battery Plant Semarang pada hari Senin (27/9/2021) untuk menuntut dipekerjakannya kembali 3 anggota PUK SPAMK FSPMI PT GS Battery yang diduga keras mengalami PHK sepihak oleh Perusahaan.
Hal ini dilakukannya karena dari hasil mediasi antara PC SPAMK FSPMI Kota Semarang dengan pihak perusahaan pada hari Kamis (23/9/2021), perusahaan masih keukeh dengan pendiriannya bahwa ketiga pekerja tersebut tetap akan di-PHK dengan alasan telah melanggar PKB, dan yang bisa mempekerjakan kembali adalah Top Management di Karawang.
Dari informasi yang diperoleh redaksi koranperdjoeangan.com melalui M. Abidin selaku Ketua PC SPAMK FSPMI Kab/Kota Semarang bahwa kesalahan yang dilakukan oleh ketiganya terlalu mengada-ada dan sangat mungkin bisa diperselisihkan namun terlihat seperti dicari-cari kesalahannya. Karena dimulainya SP 1 hingga skorsing menuju PHK kesemuanya mempunyai pola yang sama.
“Dari ketiga kawan yang ter-PHK semuanya mempunyai pola yang sama menuju PHK. Sebelum SP sebelumnya berakhir, dari perusahaan seperti mencari kesalahan-kesalahan yang pernah dilakukan untuk dapat diteruskan menuju SP berikutnya hingga menuju PHK”, terangnya.
“Bahkan anjuran dari Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah dan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang agar perusahaan mempekerjakan kembali ketiganya seperti tidak digubris sama sekali”, lanjutnya kemudian.
“Dari sini kami hanya meminta untuk ketiga kawan kami dipekerjakan kembali. Kami akan terus lakukan ini sampai tuntutan kami terpenuhi”, tegasnya. (sup)