PT Parin Sidoarjo Berikan “SUP” Sebagai Ganti Bonus Akhir Tahun 2020

Sidoarjo,KPonline – Pandemi Corona yang menyerang sejak awal tahun 2020 ini ternyata juga berdampak pada hilangnya Bonus Akhir Tahun yang biasanya diterima oleh Karyawan PT Parin Sidoarjo.

Bacaan Lainnya

Pada 2019 lalu Bonus yang diberikan oleh perusahaan berkisar antara 5 – 9 Juta sehingga bisa digunakan sebagai dana akhir tahun bagi karyawan.

Namun untuk Bonus tahun ini ternyata Pihak Perusahaan sejak bulan November sudah menyatakan untuk tidak bisa memberikannya dengan alasan kondisi Keuangan Pêrusahaan yang belum stabil dan belum bisa memprediksi kapan pandemi ini berakhir.

Begitu juga dalam pertemuan antara Serikat Pekerja dan Manajemen pada 23 November 2020 Presdir PT Parin Akihiro Otani menyatakan untuk tidak memberikan Bonus akhir Tahun karena perusahaan mengalami kerugian di masa pandemi ini.

Meskipun demikian tidak lantas membuat PUK PT Parin menyerah, dengan berbagai upaya dan argumen PUK terus mendorong Manajemen untuk tetap memberikan dengan tuntutan 50% dari Bonus tahun lalu yang dilandasi argumen bahwa di masa pandemi ini selain perusahaan yang kesulitan keuangan ,para Pekerja juga demikian bahkan kebutuhan mereka meningkat karena harus mencukupi kebutuhan untuk protokol kesehatan seperti Handsanitizer dan Masker.

Melalui Surat PUK yang diserahkan pada 14 Desember tentang Bonus akhirnya dibawa oleh Presdir di BOD Meeting tiga hari setelahnya,dan hasil dari Rapat tersebut disampaikan pada Senin 21 Desember 2020,yang akhirnya Perusahaan menyatakan akan memberikan Subsidi Untuk Pandemi (SUP) sebagai ganti Bonus akhir tahun sebesar 500 ribu untuk semua level yang akan diberikan pada tanggal 28 Desember 2020.

Ketua PUK SPK FSPMI PT Parin,Choirul Anam meskipun nominal ini jauh dari harapan namun dirinya memberikan apresiasi dan menyatakan terima kasihnya kepada Perusahaan yang masih memperhatikan karyawannya ,selain SUP ini Perusahaan juga akan tetap memberikan PPH 21 kepada karyawan pada bulan Januari mendatang.

(Khoirul Anam)

Pos terkait