PUK SPAI FSPMI PT INDOMARCO PRISMATAMA Berhasil Selamatkan 4 Anggota dari Pemutusan Hubungan Kerja

PUK SPAI FSPMI PT INDOMARCO PRISMATAMA Berhasil Selamatkan 4 Anggota dari Pemutusan Hubungan Kerja

 

Sidoarjo,KPonline – Senin, 26 Agustus 2024- Bertempat di PT Indomarco Prismatama, Jalan Gedangan No.22, telah diadakan pertemuan antara PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama dengan pihak manajemen PT Indomarco Prismatama Cabang Surabaya. Pertemuan tersebut membahas masalah terkait dua anggota yang belum mencapai titik temu, setelah sebelumnya terdapat empat anggota yang menghadapi pemutusan hubungan kerja.

Bacaan Lainnya

Pada audiensi tersebut hadir:

Dari pihak serikat pekerja:
1. Guntur Deni Dewanto (Ketua PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama)
2. Achmad Feriyanto (Sekretaris Umum PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama)
3. Eko Sunarto (Ketua PC SPAI FSPMI Sidoarjo)
4. Gatot Mistriono (Ketua Bidang IV PC SPAI FSPMI Sidoarjo)

Dari pihak perusahaan:
1. Abednego Setya Nugroho (HR Manager)
2. Nurhudin (Humas)
3. Limas (Deputi Branch Manager)

Tepat pukul 11.20 WIB, telah tercapai kesepakatan bersama antara pihak perusahaan dan pihak serikat pekerja SPAI FSPMI, sebagai berikut:

1. Pihak perusahaan PT Indomarco Prismatama Cabang Surabaya tetap mempekerjakan Sdr. Melati Novita Sari di posisi semula sebagai pekerja toko.
2. Pihak perusahaan PT Indomarco Prismatama Cabang Surabaya tetap mempekerjakan Sdr. Muhammad Sistiawan di posisi semula sebagai pekerja DC Warehouse.
3. Pihak perusahaan PT Indomarco Prismatama Cabang Surabaya tetap mempekerjakan Sdr. Ade Winoto di posisi semula sebagai Kepala Toko.
4. Pihak perusahaan PT Indomarco Prismatama Cabang Surabaya tetap mempekerjakan Sdr. Pangki di posisi semula sebagai Asisten Toko.
5. Poin 3 dan 4 akan mendapat pembinaan dari pimpinan cabang dan pimpinan unit kerja.

Dengan dipenuhinya semua tuntutan tersebut, aksi yang direncanakan di PT Indomarco Prismatama Cabang Surabaya resmi dibatalkan. Serikat juga mencabut Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang sebelumnya telah dilayangkan ke Polresta Sidoarjo.

Pengurus PC SPAI FSPMI Kab Sidoarjo, Eko Sunarto (Baju Putih) dan Gatot Mistriono (mengenakan Rompi) menyampaikan hasil audensi di depan anggota.

Dengan kesepakatan ini, serikat pekerja berhasil menyelamatkan empat anggotanya dari pemutusan hubungan kerja dan memberikan harapan baru bagi mereka yang terancam kehilangan pekerjaan.

(Mahbub Junaidi)