PUK SPAI FSPMI PT. Moriroku Technologi Indonesia Tegaskan Kepada Management Tolak Omnibus Law

PUK SPAI FSPMI PT. Moriroku Technologi Indonesia Tegaskan Kepada Management Tolak Omnibus Law

Masa Aksi PUK SPAI FSPMI PT. Moriroku Technologi Indonesia di Depan Gerbang PT. Moriroku Technologi Indonesia

Karawang, KPonline – Dengan di Sahkannya Undang – undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI dan Pemerintah membuat Buruh Karawang marah berdampak adanya Aksi Penolakan secara berskala besar dari Hari Selasa (06/10) hingga hari ini Kamis (08/10). Kamis,(08/10/2020).

Bacaan Lainnya

Aksi unjuk rasa Batalkan dan Penolakan Undang – undang Omnibus Law di Hari Ke 3 PUK FSPMI PT. Moriroku Technologi Indonesia menegaskan Kepada Management PT. Moriroku untuk Tolak Omnibus Law Cipta Kerja ini yang telah di sahkan oleh DPR RI dan Pemerintah.

PUK SPAI FSPMI PT. Moriroku Technologi Indonesia rencananya akan mengadakan perundingan PKB untuk mengunci Undang – undang Omnibus Law Cipta kerja ini tidak boleh di masukan ke PKB yang berlaku.

PUK SPAI FSPMI PT. Moriroku Technologi Indonesia bersama Management PT. Moriroku Technologi Indonesia selama ini saling bersinergi dan kerja sama yang baik.

Di buktikan dengan Support dari Management dengan adanya pemberian Makanan, Minuman, Perlengkapan Medis bahkan Vitamin juga di berikan.

PUK SPAI FSPMI PT. Moriroku Technologi Indonesia yang di motori oleh Rizal Fauzan sebagai Ketua PUK SPAI FSPMI PT. Moriroku Technologi Indonesia. mengatakan ” Aksi Penolakan Omnibus Law ini adalah bentuk perjuangan yang dilakukan oleh PUK SPAI FSPMI PT. Moriroku Technologi Indonesia demi Masa depan anak cucu kita kelak, hidup buruh… hidup buruh…” tegas nya. (Lnd)

Pos terkait