PUK SPAI FSPMI PT. Primacorr Mandiri Gelar Musnik ke VI

PUK SPAI FSPMI PT. Primacorr Mandiri Gelar Musnik ke VI

Tangerang, KPonline – Dengan mengangkat tema Bersinergi menuju hasil yang lebih baik dan melawan regulasi yang berpotensi memiskinkan buruh, Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) PT. Primacorr Mandiri menggelar Musyawarah Unit Kerja (Musnik) ke-VI di RM Ayam Bakar Ibu Sri, Pasir Jaya, Cikupa, Tangerang, Minggu (05/11/2023).

Acara dihadiri oleh jajaran pengurus Pimpinan Cabang SPAI Tangerang, Ketua Umum PP SPAI Bambang Santoso, Koordinator Daerah Garda Metal Tangerang Sarjono, perwakilan Konsulat Cabang FSPMI Tangerang Iim Rohiman, Pengurus dan anggota PUK SPAI FSPMI PT. Primacorr Mandiri.

Dalam sambutannya, Ketua PUK Badrusalam meminta maaf atas sebagai kekurangan dan berharap semoga kedepannya lebih baik.

Selanjutnya, Sarjono selaku Koordinator Daerah Garda Metal Tangerang mengajak untuk memberikan dukungan kepada Partai Buruh agar aspirasi buruh bisa tersampaikan. “Di pundak kita nasib saudara-saudara kaum buruh saatnya kita berjuang melalui parlemen,” kata dia.

Sarjono pun meminta kepada seluruh kawan-kawan untuk mengawal suara saat Pemilu Nanti.

Perwakilan Konsulat Cabang FSPMI Tangerang, Iim Rohiman, mengungkapkan bahwa kawan-kawan sudah menjadi Daftar Calon Tetap Calon Anggota Legislatif dari tingkat DPRD Kab/Kota, Provinsi dan DPR RI.

“Kita pilih dan dukung kawan-kawan kita yg sudah resmi jadi caleg, mari kita menangkan mereka,” ungkap Iim dalam sambutannya.

Nadin Selaku Pimpinan Cabang SPAI Tangerang juga berharap agar memilih Partai buruh di partai buruh tidak ada maney politik.

“Mohon kerja samanya ke agar kawan-kawan kita bisa duduk di Parlemen,” harap Nadin.

Di tempat yang sama, Ketua Umum SPAI Bambang Santoso, menjelaskan bahwa program SPAI tentang Check Off System (COS) anggota masih dikatakan kurang. “COS PP SPAI bisa mencapai 80% dan sekarang baru 52%, masih kurang dari pencapaian,” jelas Bambang.

Bambang menambahkan, Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di catatn PP SPAI dari 340 PUK baru tercatat 42 PUK yang ber PKB di seluruh Indonesia.

“Segera buat PKB, fungsi serikat pekerja untuk memperjuangkan hak-hak buruh salah satunya tentang Upah, tanpa adanya perjuangan serikat, pakai Omnibuslaw dipastikan upah tidak akan naik,” tambah Bambang.

“Selamat ber Musnik, semoga menghasilkan keputusan yang terbaik dan acara berjalan dengan lancar,” pungkas Bambang. (Agus Suyono)