PUK SPAMK FSPMI PT. Autocomp Systems Indonesia Sepakati PKB Tanpa Omnibus Law

PUK SPAMK FSPMI PT. Autocomp Systems Indonesia Sepakati PKB Tanpa Omnibus Law

Bekasi, KPonline – Selesai sudah penantian hampir 2 tahun lamanya PUK PT. Autocomp Systems Indonesia atas perundingan Perjanjian Kerja Bersama atau bisa disebut PKB. Pada dasarnya perjanjian kerja bersama ini dibuat dan disepakati oleh 2 (dua) pihak, serikat pekerja dengan pengusaha atau perusahaan.

Kesepakatan pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2024 – 2025 antara Serikat Pekerja dan Manajemen resmi selesai pada Selasa, 2 September 2024 di Room 1 Office PT. Autocomp Systems Indonesia, Delta silicon 2 jl. Cempaka blok f16 no. 3&5 Lippo Cikarang, Bekasi.

Dengan sepakatnya hal tersebut, juga diperkuat dengan SK dari Kementerian Ketenagakerjaan yang didaftarkan sejak Januari 2024 dan dikeluarkan SK di Juli 2024. Lalu diserahkan secara simbolis dari Manajemen ke Serikat Pekerja yang diwakili oleh Ketua PUK PT. Autocomp Systems Indonesia.

“Alhamdulillah perjuangan PUK PASI dan atas kerja sama Manajemen PASI pembaharuan PKB dapat diselesaikan. Selanjutnya akan diperbanyak dan diberikan kepada para pekerja sebagai pedoman dalam mentaati aturan-aturan yang berlaku, mengetahui hak dan kewajiban dari pihak pemberi kerja dengan penerima kerja di PT. Autocomp Systems Indonesia,” ujar Cahyo Amin selaku Ketua PUK.

Perjalanan panjang dalam perundingan menjadi sebuah komitmen hubungan industrial antara kedua belah pihak dalam merancang isi perjanjian untuk kesejahteraan karyawan dan keberlangsungan perusahaan PT. Autocomp Systems Indonesia.

“PKB PT. Autocomp Systems Indonesia tanpa omnibuslaw cipta kerja. Kewajiban kita sebagai pengurus menjaga dan meningkatkan kualitas dari isi PKB. Sedangkan perusahaan dan karyawan harus sama-sama komitmen menjalankan isi dari segala yang sudah diatur di dalam PKB,” tambah Cahyo Amin.

Lukman selaku Ketua Tim Perunding Serikat Pekerja mengucapkan terima kasih kepada pihak Pimpinan Cabang yang telah membantu proses selesainya PKB. “Kami dari seluruh jajaran kepengurusan PUK PT. Autocomp Systems Indonesia dan mewakili anggota, mengucapkan banyak terima kasih kepada PC SPAMK FSPMI Kab/Kota Bekasi atas sumbangsih pada proses perundingan dan disepakatinya PKB di lingkungan PT. PASI,” ujar Lukman selalu Ketua tim perundingan PKB.

Agenda yang dihadiri oleh jajaran Manajemen dengan PUK PASI ditutup pukul 16.00 WIB dengan ramah tamah. (M. Rifai)