Mojokerto, KPonline – “JANGAN MENGHINAKAN DIRIMU DENGAN HUTANG” Kalimat ini terpampang jelas pada banner di depan Kantor Sekretariat PUK SPAMK FSPMI PT. SAI, bersama peringatan lain tentang bahaya Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol).
Banner tersebut dibuat oleh PUK SPAMK FSPMI PT. SAI untuk mengedukasi seluruh karyawan mengenai sanksi yang akan diberikan perusahaan jika terlibat dalam Judol, serta untuk mengingatkan bahaya hutang piutang, termasuk Pinjol, Multilevel Marketing, dan investasi bodong yang dapat memicu masalah di lingkungan kerja.
Selaras dengan program pemerintah dalam pemberantasan Judi Online—melalui pemblokiran situs, penangkapan bandar, hingga pihak yang terlibat dalam kegiatan ini—serikat pekerja turut mendukung langkah tersebut. Selain itu, sebagai bentuk sinergitas dengan perusahaan, serikat pekerja juga memberikan pemahaman kepada seluruh anggota agar tidak terjebak dalam masalah yang dapat merugikan diri sendiri serta menurunkan produktivitas kerja.
Bahaya Judi Online
Judi Online tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga membuat pelakunya kecanduan. Sistem dalam Judol didesain sedemikian rupa untuk membuat pemain terus bermain hingga kehilangan semua asetnya. Dampaknya bagi pekerja antara lain rasa malas bekerja, penurunan produktivitas, hingga risiko Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Lebih buruk lagi, kecanduan Judol dapat memicu tindakan kriminal seperti pencurian, kekerasan, perceraian, bahkan bunuh diri.
Serikat Pekerja mendukung penuh pemberantasan Judol di lingkungan perusahaan untuk menjaga moral, produktivitas, dan kesejahteraan karyawan.
Pinjaman Online: Ancaman Baru di Lingkungan Kerja
Pinjol menjadi isu yang perlu diwaspadai karena dampaknya dapat merusak citra perusahaan. Sering kali, pelaku Pinjol mencantumkan nama perusahaan tempat mereka bekerja, sehingga penagih menghubungi pihak perusahaan.
“Pinjol dan Judol harus kita waspadai karena dampak buruknya,” ujar Didik Irwanto, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Infokom. “Penting untuk mengedukasi anggota agar tidak menjadi korban,” tambahnya dengan tegas.
Pinjol juga dapat menyebabkan pelakunya mengalami tekanan mental dan rasa malu akibat ancaman penyebaran data pribadi oleh penagih. Sama seperti Judol, Pinjol dapat memicu dampak buruk yang serius.
“Penting bagi kita semua untuk mengatur keuangan agar tidak terjebak hutang,” kata Amirudin, Sekretaris Wakil Ketua Bidang Hubungan Industrial. “Belanjakan sesuai kemampuan, bukan keinginan,” lanjutnya.
Hutang sering kali menyebabkan kegelisahan. Di siang hari, seseorang mungkin enggan bertemu orang lain karena takut ditagih. Di malam hari, mereka gelisah karena memikirkan cara melunasi hutang.
Banyak orang terjebak dalam lingkaran hutang hanya demi gaya hidup mewah—seperti membeli barang mahal atau makan di tempat elit—dengan modal pinjaman. Ini tidak hanya membebani diri sendiri tetapi juga merusak nama baik keluarga.
“Lebih baik hidup sederhana dengan hati tenang daripada hidup mewah dengan hutang,” tegas Amirudin, mengutip pepatah Jawa.
Hutang bukanlah sesuatu yang bisa dilupakan seperti mantan—jadi, jangan pernah mengabaikannya. Pastikan jika berhutang, Anda yakin mampu melunasinya.
(Infokom PUK SAI)