Semarang, KPOnline – Setelah satu tahun berlalu di masa kepengurusan periode 2021 -2024, PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI TF pada hari ini, Sabtu (22/10/2022) menggelar Rapat Kerja Unit Kerja (Rakernik)-nya yang pertama yang bertempat di Metro Park View Hotel Kota Lama Semarang.
Rakernik ini selain sebagai upaya evaluasi program kerja pengurus dalam satu tahun ke belakang, juga sebagai langkah koordinasi antara pengurus dan Pleno untuk menjalankan program kerja di tahun berikutnya termasuk memperbaiki mengenai peraturan organisasi di PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI TF untuk disesuaikan dengan kondisi yang ada.
Dengan mengambil tema “Berbagi Peran Demi Kesejahteraan Bersama”, hal ini dimaksudkan agar semua elemen dalam serikat pekerja mulai dari tingkatan anggota sampai dengan tingkatan pengurus dapat mengerti tugas dan tanggungjawabnya masing-masing demi mewujudkan kesejahteraan bersama di dalam wadah serikat pekerja, seperti yang diungkapkan oleh Sumartono selaku Ketua PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF mengenai arti pentingnya Serikat Pekerja.
“Serikat Pekerja adalah wadah bagi keinginan-keinginan dari individual-individual para anggota, ketika kawan-kawan menginginkan sesuatu,” ungkapnya.
“Untuk itu ketika kita berbicara mengenai perjuangan di Serikat Pekerja, perjuangan ini tidak bisa diwakilkan, jadi tanpa harus diminta pengurus menyampaikan kepada pleno-pleno, kemudian pleno-pleno menyampaikan ke anggota. Semua perjuangan tersampaikan dan terkonsolidasikan dengan bagus agar kekuatan dari PUK benar-benar diperhitungkan oleh perusahaan”, lanjutnya.
“Karena apa yang kita dapatkan sekarang adalah hasil dari perjuangan panjang kita dimana banyak halangan dan rintangan yang kita hadapi. Akan tetapi itulah yang namanya perjuangan. Dan perjuangan ini tidak akan berhasil tanpa adanya kerjasama antara anggota, pleno dan pengurus”, tutupnya
Penulis : Mei Dwi A
Editor : Sup