Semarang, KPonline – Konsolidasi demi konsolidasi terus dilakukan secara gencar oleh PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF kepada anggotanya, seperti yang berlangsung pada Jumat (25/4/2025) di salah satu ruang training milik perusahaan. Konsolidasi yang telah berjalan secara bertahap selama dua minggu ini membahas mengenai upah bagi pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun, yang hingga kini belum juga mencapai kesepakatan.
Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF, Pratomo Hadinata, yang memberikan penjelasan terkait jalannya perundingan upah yang saat ini masih berlangsung.
“Untuk hasil perundingan bipartit yang telah berjalan, hingga saat ini belum ada kata sepakat dan masih jauh dari apa yang diminta oleh serikat. Oleh karena itu, dukungan dan doa dari seluruh anggota sangat kami harapkan agar hasil yang didapat nantinya sesuai dengan harapan kita bersama,” ucap Pratomo dalam sambutannya.
Selain membahas perkembangan perundingan upah, Pratomo juga memaparkan perjalanan perjuangan dalam memperjuangkan upah minimum Kota Semarang, yang akhirnya melahirkan Upah Minimum Sektoral Kota Semarang — sebuah capaian baru yang pertama kalinya ada di Kota Semarang. Hal ini diharapkan dapat membangkitkan semangat anggota dalam mengawal perundingan upah di tingkat perusahaan.
Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2025, Pratomo juga mengingatkan serta mengajak seluruh anggota untuk ikut turun ke jalan memperingati momen bersejarah bagi seluruh buruh di dunia.
(sup)